- Fenomena pengibaran bendera putih di Aceh menandakan keputusasaan ekstrem masyarakat akibat bencana yang diyakini bersifat ekologis.
- Peneliti SOREC menyebut bencana tersebut disebabkan oleh faktor manusia berupa eksploitasi lingkungan dan model pembangunan berisiko.
- Dampak terberat adalah hilangnya harapan sosial dan kegagalan respons darurat pemerintah yang mendorong tuntutan penetapan bencana nasional.
Kondisi tersebut membuat warga kehilangan daya lenting dan kemampuan bertahan hidup, hingga akhirnya bergantung penuh pada bantuan dari luar daerah.
Ia menegaskan, pengibaran bendera putih merupakan simbol hilangnya harapan hidup dan masa depan masyarakat.
Dalam situasi tersebut, negara seharusnya hadir melalui respons darurat yang cepat dan tepat, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang terisolasi dan tidak tersentuh bantuan.
"Membutuhkan mitigasi sehingga rasa frustrasi sosial ini bisa diatasi. Sesungguhnya ini adalah bentuk dari seberapa cekatan pemerintah merespons," ujarnya.
Desak Tetapkan Bencana Nasional
Lebih lanjut, Abe mendorong agar banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia menilai cakupan wilayah terdampak yang luas serta besarnya kerugian sudah bisa menjadi acuan.
Tak lupa, ia menyoroti kegagalan pola penanganan darurat yang terus berulang dari pemerintah.
"Ini sebetulnya adalah cerita kegagalan bahwa penanganan emergency response oleh pemerintah selalu saja menunjukkan pola yang tidak berubah sejak tsunami Aceh waktu itu," tegasnya.
"Jadi pemerintah ini tidak punya lesson learned untuk pembelajaran mereka sebagai pejabat publik untuk melayani. Emergency response itu ternyata tidak berbekas sama sekali dan menunjukkan kegagalan yang luar biasa pada peristiwa ini," imbuhnya.
Baca Juga: Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
Penetapan bencana nasional, menurut Abe, menjadi langkah penting agar penanganan tidak lagi bersifat parsial dan membuka ruang bantuan yang lebih luas.
Ia menegaskan, BNPB perlu mengambil peran strategis untuk mendorong kebijakan tersebut demi memastikan keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
"Jadi kami menyebutnya collateral damage-nya itu betul-betul meluluhlantakkan seluruh kehidupan. Maka sebetulnya ini adalah sebuah tuntutan yang mesti kita suarakan terus-menerus bahwa ini layak untuk kemudian ditetapkan sebagai bencana nasional, bukan daerah lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
-
Banjir Aceh: Bukan Sekadar Hujan, tapi Tragedi Ekologis Hutan yang Hilang
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga