- Satgas PKH mengidentifikasi 31 perusahaan sebagai biang keladi banjir bandang di tiga provinsi Sumatera.
- Penyelidikan yang dipimpin Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto menargetkan sembilan perusahaan terkait langsung DAS.
- Para terduga akan menghadapi sanksi berlapis meliputi pidana korporasi, pencabutan izin, serta tuntutan ganti rugi.
Suara.com - Tabir di balik bencana banjir bandang dahsyat yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat perlahan mulai tersibak. Pemerintah, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), kini secara resmi membidik 31 perusahaan yang diduga kuat menjadi biang keladi di balik tragedi kemanusiaan dan kerusakan ekologis tersebut.
Penyelidikan serius ini mengarah pada dugaan bahwa aktivitas puluhan korporasi tersebut di kawasan vital Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi pemicu utama meluapnya air bah yang merenggut nyawa dan harta benda.
Negara memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Komandan Satgas PKH Garuda, Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto, membeberkan rincian sebaran perusahaan yang kini masuk dalam radar penyelidikan ketat. Angka ini terbagi di tiga provinsi yang terdampak paling parah.
"Yang terkait langsung dengan daerah aliran sungai (DAS) itu ada sembilan perusahaan," ujar Dody saat memberikan keterangan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Lebih lanjut, Dody merinci bahwa untuk wilayah Sumatera Utara, terdapat delapan entitas yang sedang diperiksa secara intensif, termasuk kelompok pemegang hak atas tanah (PHT).
Keseriusan penanganan ini dibuktikan dengan satu kasus di antaranya yang ditangani oleh Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, wilayah Sumatera Barat menjadi lokasi dengan jumlah perusahaan terperiksa paling banyak, yakni mencapai 14 entitas yang tersebar di tiga wilayah DAS krusial.
"Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14," tegas Dody sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
Ancaman Sanksi Berlapis: Pidana, Cabut Izin, hingga Ganti Rugi
Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengirimkan sinyal keras bahwa era impunitas bagi perusak lingkungan telah berakhir.
Pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
Febrie mengungkapkan bahwa timnya telah mengantongi data lengkap, mulai dari identitas, lokasi presisi, hingga jenis perbuatan pidana yang terjadi di lapangan.
Ia memastikan bahwa pertanggungjawaban tidak akan berhenti pada operator lapangan semata.
"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," kata Febrie.
Berita Terkait
-
Bertaruh Nyawa di Jembatan Tali, Ribuan Warga Aceh Tengah Masih Terisolir
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya