- Polisi Cilegon telah memeriksa delapan saksi terkait kematian tragis bocah E (9) pada Selasa (16/12) sore.
- Penyelidikan berfokus mencari bukti CCTV dan mendalami motif, meskipun belum ditemukan barang hilang di TKP.
- Korban ditemukan bersimbah darah di rumah mewah Cilegon setelah ayahnya menerima telepon darurat dari saudara korban.
Suara.com - Penyelidikan kasus tewasnya bocah laki-laki berinisial E (9) di sebuah rumah mewah di Kota Cilegon, Banten, terus bergulir. Polisi telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk ayah korban yang juga Dewan Pakar DPW PKS Cilegon, Maman Suherman.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan, para saksi yang dimintai keterangan berasal dari lingkungan terdekat korban hingga warga sekitar lokasi kejadian.
"Hari ini pihak penyelidik telah meminta keterangan ya delapan orang saksi ya, delapan orang saksi yang terdiri dari keluarga korban, ataupun kepada orang lain yang ada di sekitar," kata Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Selain memeriksa saksi, polisi masih berupaya mengumpulkan petunjuk dari rekaman kamera pengawas. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil signifikan.
"Masih kita cari CCTV, karena yang tetangga sedepan ya, itu pun sama dan fokusnya tidak ke rumah tersebut. Rumah dia sendiri kan kita lagi nyari," ucapnya.
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada Selasa (16/12) sekitar pukul 14.20 WIB di Perumahan Bukti Baja Sejahtera (BBS) 3, Kota Cilegon.
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi bersimbah darah setelah ayahnya menerima panggilan telepon panik dari anak keduanya yang meminta pertolongan.
Ayah korban langsung meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan dan bergegas pulang. Setibanya di rumah, ia mendapati E dalam posisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.
Korban kemudian dibawa ke RS Bethsaida menggunakan kendaraan pribadi, namun nyawanya tak tertolong.
Baca Juga: Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik kematian korban, termasuk kemungkinan tindak pidana perampokan.
Meski demikian, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal memastikan tidak ada barang yang hilang dari dalam rumah.
Berita Terkait
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat