- Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menganggap pengibaran bendera putih warga Aceh sebagai sinyal darurat penanganan bencana.
- Bendera putih tersebut melambangkan keputusasaan masyarakat Aceh akibat penanganan bencana yang dirasa belum maksimal.
- Daniel Johan mendesak negara mengerahkan bantuan masif dan langkah luar biasa meskipun status Bencana Nasional belum ditetapkan.
Suara.com - Fenomena pengibaran bendera putih oleh sejumlah warga korban bencana di Aceh mendapat sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyebut aksi tersebut sebagai "alarm keras" bagi negara dan pemerintah dalam penanganan bencana yang melanda wilayah Sumatera tersebut.
Ia menegaskan, berkibarnya bendera putih tidak boleh dipandang sebagai manuver politik, melainkan simbol keputusasaan masyarakat yang sudah berada di titik nadir.
"Fenomena pengibaran bendera putih oleh warga Aceh adalah alarm keras bagi negara dan Pemerintah. Itu bukan simbol politik, melainkan simbol kelelahan dan keputusasaan rakyat yang merasa penanganan belum maksimal," ujar Daniel Johan kepada wartawan, dikutip Kamis (18/12/2025).
Politisi PKB ini menyoroti penderitaan warga yang masih kehilangan anggota keluarga, kesulitan pangan, hingga minimnya tempat tinggal sementara.
Menurutnya, meskipun upaya pemerintah patut diapresiasi, fakta di lapangan menunjukkan warga membutuhkan langkah penyelamatan yang lebih luar biasa (extraordinary).
Ia memahami pertimbangan pemerintah yang belum menetapkan status Bencana Nasional. Namun, ia menekankan bahwa tanpa status tersebut pun, negara wajib mengerahkan kekuatan penuh.
"Kalau memang status bencana tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, negara harus memaksimalkan bantuan secara masif kepada warga. Pengibaran bendera ini menandakan bahwa mereka minta segera melakukan upaya extraordinary dalam penanganan bencana ini," tegasnya.
Ia memohon agar seluruh sumber daya negara diarahkan ke Aceh dan Sumatera untuk misi kemanusiaan.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran negara harus dirasakan secara utuh, bukan hanya saat tanggap darurat, tetapi hingga pemulihan jangka panjang.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
"Negara tidak boleh membiarkan warga 'menyerah' sendirian," katanya.
Ia menjabarkan bahwa kebutuhan Aceh saat ini sangat kompleks, mulai dari pemulihan pasca bencana, penyediaan hunian, akses infrastruktur, hingga pemulihan lingkungan. Daniel juga menyinggung pentingnya aspek hukum agar bencana serupa tidak terulang.
"Termasuk penegakan hukum atas perusakan alam, dan kebijakan pembangunan yang tidak lagi mengorbankan keselamatan rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW