- Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menganggap pengibaran bendera putih warga Aceh sebagai sinyal darurat penanganan bencana.
- Bendera putih tersebut melambangkan keputusasaan masyarakat Aceh akibat penanganan bencana yang dirasa belum maksimal.
- Daniel Johan mendesak negara mengerahkan bantuan masif dan langkah luar biasa meskipun status Bencana Nasional belum ditetapkan.
Suara.com - Fenomena pengibaran bendera putih oleh sejumlah warga korban bencana di Aceh mendapat sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyebut aksi tersebut sebagai "alarm keras" bagi negara dan pemerintah dalam penanganan bencana yang melanda wilayah Sumatera tersebut.
Ia menegaskan, berkibarnya bendera putih tidak boleh dipandang sebagai manuver politik, melainkan simbol keputusasaan masyarakat yang sudah berada di titik nadir.
"Fenomena pengibaran bendera putih oleh warga Aceh adalah alarm keras bagi negara dan Pemerintah. Itu bukan simbol politik, melainkan simbol kelelahan dan keputusasaan rakyat yang merasa penanganan belum maksimal," ujar Daniel Johan kepada wartawan, dikutip Kamis (18/12/2025).
Politisi PKB ini menyoroti penderitaan warga yang masih kehilangan anggota keluarga, kesulitan pangan, hingga minimnya tempat tinggal sementara.
Menurutnya, meskipun upaya pemerintah patut diapresiasi, fakta di lapangan menunjukkan warga membutuhkan langkah penyelamatan yang lebih luar biasa (extraordinary).
Ia memahami pertimbangan pemerintah yang belum menetapkan status Bencana Nasional. Namun, ia menekankan bahwa tanpa status tersebut pun, negara wajib mengerahkan kekuatan penuh.
"Kalau memang status bencana tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, negara harus memaksimalkan bantuan secara masif kepada warga. Pengibaran bendera ini menandakan bahwa mereka minta segera melakukan upaya extraordinary dalam penanganan bencana ini," tegasnya.
Ia memohon agar seluruh sumber daya negara diarahkan ke Aceh dan Sumatera untuk misi kemanusiaan.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran negara harus dirasakan secara utuh, bukan hanya saat tanggap darurat, tetapi hingga pemulihan jangka panjang.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
"Negara tidak boleh membiarkan warga 'menyerah' sendirian," katanya.
Ia menjabarkan bahwa kebutuhan Aceh saat ini sangat kompleks, mulai dari pemulihan pasca bencana, penyediaan hunian, akses infrastruktur, hingga pemulihan lingkungan. Daniel juga menyinggung pentingnya aspek hukum agar bencana serupa tidak terulang.
"Termasuk penegakan hukum atas perusakan alam, dan kebijakan pembangunan yang tidak lagi mengorbankan keselamatan rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur