-
KPK kini fokus pada aliran dana pemerasan.
-
Penyidik meluncurkan misi 'follow the money'.
-
KPK buru semua pihak yang diduga terima uang haram.
Suara.com - Penyelidikan skandal pemerasan yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel kini memasuki babak krusial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan misi 'follow the money' untuk menelusuri dan memburu semua pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini, fokus utama penyidik adalah membongkar tuntas skema pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saat ini penyidik masih fokus mendalami informasi dan keterangan dari para saksi terkait dengan pokok perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Untuk membongkar jaringan ini, Budi menegaskan bahwa penyidik kini tengah menelusuri jejak aliran dana haram tersebut.
“Oleh karena itu, penyidik juga melakukan follow the money, menelusuri, melacak pihak-pihak yang diduga menerima uang dari dugaan hasil tindak pemerasan tersebut,” tambah dia.
Penerimaan Lain Menyusul
Mengenai adanya dugaan penerimaan lain di luar skandal K3, Budi menyiratkan bahwa hal itu akan didalami pada tahap selanjutnya.
Saat ini, prioritas utama adalah memetakan siapa saja yang terlibat dalam pusaran kasus pemerasan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
Noel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kini masa penahanannya telah diperpanjang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel.
"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran