-
KPK kini fokus pada aliran dana pemerasan.
-
Penyidik meluncurkan misi 'follow the money'.
-
KPK buru semua pihak yang diduga terima uang haram.
Suara.com - Penyelidikan skandal pemerasan yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel kini memasuki babak krusial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan misi 'follow the money' untuk menelusuri dan memburu semua pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini, fokus utama penyidik adalah membongkar tuntas skema pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saat ini penyidik masih fokus mendalami informasi dan keterangan dari para saksi terkait dengan pokok perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Untuk membongkar jaringan ini, Budi menegaskan bahwa penyidik kini tengah menelusuri jejak aliran dana haram tersebut.
“Oleh karena itu, penyidik juga melakukan follow the money, menelusuri, melacak pihak-pihak yang diduga menerima uang dari dugaan hasil tindak pemerasan tersebut,” tambah dia.
Penerimaan Lain Menyusul
Mengenai adanya dugaan penerimaan lain di luar skandal K3, Budi menyiratkan bahwa hal itu akan didalami pada tahap selanjutnya.
Saat ini, prioritas utama adalah memetakan siapa saja yang terlibat dalam pusaran kasus pemerasan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
Noel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kini masa penahanannya telah diperpanjang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel.
"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang