News / Nasional
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tersangka korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
Baca 10 detik
  • KPK kini fokus pada aliran dana pemerasan.

  • Penyidik meluncurkan misi 'follow the money'.

  • KPK buru semua pihak yang diduga terima uang haram.

Suara.com - Penyelidikan skandal pemerasan yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel kini memasuki babak krusial.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan misi 'follow the money' untuk menelusuri dan memburu semua pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini, fokus utama penyidik adalah membongkar tuntas skema pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saat ini penyidik masih fokus mendalami informasi dan keterangan dari para saksi terkait dengan pokok perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Untuk membongkar jaringan ini, Budi menegaskan bahwa penyidik kini tengah menelusuri jejak aliran dana haram tersebut.

“Oleh karena itu, penyidik juga melakukan follow the money, menelusuri, melacak pihak-pihak yang diduga menerima uang dari dugaan hasil tindak pemerasan tersebut,” tambah dia.

Penerimaan Lain Menyusul

Mengenai adanya dugaan penerimaan lain di luar skandal K3, Budi menyiratkan bahwa hal itu akan didalami pada tahap selanjutnya.

Saat ini, prioritas utama adalah memetakan siapa saja yang terlibat dalam pusaran kasus pemerasan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang

Noel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kini masa penahanannya telah diperpanjang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel.

"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Load More