-
KPK kini fokus pada aliran dana pemerasan.
-
Penyidik meluncurkan misi 'follow the money'.
-
KPK buru semua pihak yang diduga terima uang haram.
Suara.com - Penyelidikan skandal pemerasan yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel kini memasuki babak krusial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan misi 'follow the money' untuk menelusuri dan memburu semua pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini, fokus utama penyidik adalah membongkar tuntas skema pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saat ini penyidik masih fokus mendalami informasi dan keterangan dari para saksi terkait dengan pokok perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Untuk membongkar jaringan ini, Budi menegaskan bahwa penyidik kini tengah menelusuri jejak aliran dana haram tersebut.
“Oleh karena itu, penyidik juga melakukan follow the money, menelusuri, melacak pihak-pihak yang diduga menerima uang dari dugaan hasil tindak pemerasan tersebut,” tambah dia.
Penerimaan Lain Menyusul
Mengenai adanya dugaan penerimaan lain di luar skandal K3, Budi menyiratkan bahwa hal itu akan didalami pada tahap selanjutnya.
Saat ini, prioritas utama adalah memetakan siapa saja yang terlibat dalam pusaran kasus pemerasan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
Noel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kini masa penahanannya telah diperpanjang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel.
"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
UMP 2026 Terancam Turun? KSPSI Mendesak Pemerintah Buka Formula dan Pastikan Kenaikan Upah
-
Deforestasi Diklaim Turun, Kenapa Banjir di Sumatra Tetap Menggila?
-
Banyak Perempuan Terjebak Hubungan Toxic, KPPPA: 1 dari 2 Orang Pernah Alami Kekerasan Psikologis
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Pramono Anung: Blok M Sudah Lebih dari Tokyo, Tapi yang Dipotret Urusan Sampah
-
Jakarta Siaga Banjir Rob: Modifikasi Cuaca dan 600 Pompa Siap Redam Genangan Pesisir
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Usut Tuntas 'Dosa' di Balik Banjir Sumatra, Tim Khusus Buru Asal Kayu Gelondongan