Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dan akademisi di FH UGM, Senin (22/12/2025). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
- KPRP merekomendasikan Kapolri menyisir ulang penahanan 1.037 demonstran Agustus 2025 karena jumlahnya terlalu besar.
- Penyisiran bertujuan membebaskan atau menangguhkan mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.
- Kapolri bersikap kooperatif terhadap saran KPRP, namun komisi tidak berwenang mengintervensi proses hukum.
Peran komisi hanya sebatas memberikan saran kebijakan kepada Kapolri. Termasuk dalam menyikapi penanganan penahanan massal demonstran.
"Komisi reformasi tidak menyelesaikan kasus. Termasuk peristiwa akhir Agustus. Itu tidak boleh diputuskan apalagi diintervensi secara hukum oleh komisi reformasi," ujarnya.
Mahfud juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman publik terkait fungsi Komisi Reformasi Polri. Ia menyebut banyak laporan masyarakat yang masuk justru tidak berkaitan dengan mandat reformasi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian dugaan pelanggaran oleh anggota Polri memiliki jalur tersendiri melalui mekanisme pengawasan internal.
Komentar
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi