News / Nasional
Selasa, 23 Desember 2025 | 15:06 WIB
Aura Kasih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • KPK berpotensi memanggil Atalia Praratya dan Aura Kasih sebagai saksi kasus korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023.
  • Ridwan Kamil sebelumnya diperiksa terkait dana non-budgeter dan penyitaan aset mewah yang diduga terkait korupsi tersebut.
  • Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi ditetapkan tersangka utama dalam kasus dugaan kerugian keuangan negara Rp222 miliar.

“Sehingga setiap keterangan dari saksi termasuk saudara RK pada hari ini tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” tandas Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka utama. Ia diduga menjadi otak di balik skandal yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, KPK juga menjerat Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono dan empat orang pengendali agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, serta Sophan Jaya Kusuma.

Modus korupsi ini terungkap dari total anggaran iklan BJB periode 2021-2023 yang mencapai Rp 409 miliar. Dana tersebut dialirkan ke enam perusahaan agensi yang penunjukannya diduga telah diatur sejak awal tanpa melalui proses pengadaan yang semestinya.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

KPK menduga ada selisih pembayaran yang signifikan dari proyek iklan ini, yang kemudian dialihkan menjadi dana non-budgeter untuk kepentingan pihak-pihak tertentu di BJB.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh

Load More