- KPK berpotensi memanggil Atalia Praratya dan Aura Kasih sebagai saksi kasus korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023.
- Ridwan Kamil sebelumnya diperiksa terkait dana non-budgeter dan penyitaan aset mewah yang diduga terkait korupsi tersebut.
- Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi ditetapkan tersangka utama dalam kasus dugaan kerugian keuangan negara Rp222 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat terkait kemungkinan pemanggilan istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, serta pesohor Aura Kasih.
Keduanya berpotensi diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023 yang telah menyeret nama Ridwan Kamil.
Peluang pemanggilan ini dibuka lebar oleh KPK untuk mendalami dan menelusuri jejak aliran dana haram yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Lembaga antirasuah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini.
“Tentu semua terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Budi menjelaskan, setiap pemanggilan saksi didasarkan pada temuan bukti dan informasi awal yang dimiliki penyidik. Tujuannya adalah untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh, terutama terkait peta aliran dana hasil korupsi.
“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya kemana saja. Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, nah itu yang semuanya juga didalami,” ucap Budi.
Kasus ini sebelumnya telah membuat Ridwan Kamil (RK) berurusan langsung dengan penyidik.
Sejumlah aset mewah miliknya, termasuk satu unit mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari keluarga Presiden Ketiga BJ Habibie dan sepeda motor Royal Enfield, telah disita KPK karena diduga berasal dari uang hasil rasuah.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
RK sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (2/12/2025) lalu. Menurut KPK, penyidik mencecar RK perihal pengetahuannya tentang pengelolaan dana non-budgeter di divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, yang sumbernya berasal dari sebagian anggaran belanja iklan bank tersebut.
“Nah, penyidik mendalami pengetahuan sodara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Tak hanya itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil saat menjabat sebagai gubernur juga ikut "dikuliti" oleh penyidik.
KPK ingin memastikan tidak ada aset lain yang belum dilaporkan serta membandingkan penghasilan resminya dengan potensi adanya pemasukan lain di luar jabatannya.
“Kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan (di LHKPN), kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat,” tutur Budi.
Setiap keterangan yang diberikan Ridwan Kamil, lanjut Budi, akan dicocokkan silang dengan bukti dan kesaksian lain yang telah dikantongi KPK.
Berita Terkait
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Mata Sembab Atalia Praratya di Unggahan Terbaru Jadi Sorotan
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital