- KPK berpotensi memanggil Atalia Praratya dan Aura Kasih sebagai saksi kasus korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023.
- Ridwan Kamil sebelumnya diperiksa terkait dana non-budgeter dan penyitaan aset mewah yang diduga terkait korupsi tersebut.
- Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi ditetapkan tersangka utama dalam kasus dugaan kerugian keuangan negara Rp222 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat terkait kemungkinan pemanggilan istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, serta pesohor Aura Kasih.
Keduanya berpotensi diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023 yang telah menyeret nama Ridwan Kamil.
Peluang pemanggilan ini dibuka lebar oleh KPK untuk mendalami dan menelusuri jejak aliran dana haram yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Lembaga antirasuah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini.
“Tentu semua terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Budi menjelaskan, setiap pemanggilan saksi didasarkan pada temuan bukti dan informasi awal yang dimiliki penyidik. Tujuannya adalah untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh, terutama terkait peta aliran dana hasil korupsi.
“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya kemana saja. Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, nah itu yang semuanya juga didalami,” ucap Budi.
Kasus ini sebelumnya telah membuat Ridwan Kamil (RK) berurusan langsung dengan penyidik.
Sejumlah aset mewah miliknya, termasuk satu unit mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari keluarga Presiden Ketiga BJ Habibie dan sepeda motor Royal Enfield, telah disita KPK karena diduga berasal dari uang hasil rasuah.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
RK sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (2/12/2025) lalu. Menurut KPK, penyidik mencecar RK perihal pengetahuannya tentang pengelolaan dana non-budgeter di divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, yang sumbernya berasal dari sebagian anggaran belanja iklan bank tersebut.
“Nah, penyidik mendalami pengetahuan sodara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Tak hanya itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil saat menjabat sebagai gubernur juga ikut "dikuliti" oleh penyidik.
KPK ingin memastikan tidak ada aset lain yang belum dilaporkan serta membandingkan penghasilan resminya dengan potensi adanya pemasukan lain di luar jabatannya.
“Kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan (di LHKPN), kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat,” tutur Budi.
Setiap keterangan yang diberikan Ridwan Kamil, lanjut Budi, akan dicocokkan silang dengan bukti dan kesaksian lain yang telah dikantongi KPK.
Berita Terkait
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Mata Sembab Atalia Praratya di Unggahan Terbaru Jadi Sorotan
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata