- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menanggapi OTT KPK terhadap oknum jaksa pada Selasa (23/12/2025).
- Rudianto menilai OTT antar aparat penegak hukum berfungsi sebagai kontrol, meskipun ia menyayangkan adanya oknum 'sapu kotor'.
- Komisi Kejaksaan RI menyatakan prihatin dan mendukung penuh proses hukum KPK terhadap jaksa yang terlibat korupsi.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa.
Rudianto menilai fenomena OTT di lingkungan Kejaksaan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi institusi tersebut untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan.
Ia menilai bahwa OTT antarsesama aparat penegak hukum sebenarnya memiliki sisi positif sebagai fungsi kontrol (controlling).
Namun, ia menyayangkan masih adanya “oknum” yang diibaratkan sebagai “sapu kotor” di dalam institusi penegak hukum.
“Interkontrol sesama (aparat) itu bagus karena tidak bisa dipungkiri ada saja oknum-oknum yang mungkin masih ‘sapu kotor’. Praktik-praktik atas nama hukum itu masih sering terjadi di institusi penegak hukum kita,” ujar Rudianto saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/12/2025).
Politikus Partai NasDem ini memandang bahwa OTT terhadap jaksa kini bukan lagi merupakan peristiwa yang luar biasa di mata publik.
Seringnya kejadian serupa membuat masyarakat menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, bukan lagi sebuah prestasi istimewa.
“OTT jaksa itu bukan pertama kali, sudah banyak peristiwa sebelumnya. Menurut hemat saya, kalau ditanya soal OTT ini biasa saja, bukan barang baru. Menjadi hal biasa juga di mata masyarakat, bukan barang istimewa lagi,” katanya.
Menanggapi kritik terhadap kinerja Kejaksaan pasca-OTT, Rudianto mendorong adanya penguatan dari sisi pengawasan dan pembinaan personel.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
Ia menekankan bahwa sistem promosi di internal Kejaksaan harus benar-benar dijaga agar hanya jaksa-jaksa terbaik yang menduduki posisi strategis.
“Kalau saya menekankan penguatan pengawasan dan pembinaan. Jaksa-jaksa berprestasi harus mengisi pos-pos jabatan strategis,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap Kejaksaan ke depan lebih selektif dan transparan dalam melakukan kaderisasi untuk mencegah munculnya penyimpangan di masa mendatang.
“Perlu penguatan pengawasan dan pembinaan, khususnya dalam rangka promosi jaksa. Sehingga benar-benar menghadirkan jaksa-jaksa yang kredibel, berintegritas, dan berprestasi. Kira-kira begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) menyatakan keprihatinan atas dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pihak jaksa yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.
“Setiap aparat penegak hukum, termasuk jaksa, wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kode etik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” kata Nurokhman di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Nurokhman juga menyampaikan Komjak menegaskan bahwa perbuatan para jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi tidak mencerminkan institusi Kejaksaan secara keseluruhan.
Namun, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran dan peringatan serius bagi seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?