- KPK menggeledah kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada 22 Desember 2025 dan menemukan ponsel berisi komunikasi terhapus.
- Bupati Ade Kuswara Kunang ditetapkan tersangka kasus suap ijon proyek setelah OTT pada 18 Desember 2025.
- Total suap proyek yang diterima diduga mencapai Rp14,2 miliar dari pihak swasta Sarjan dan pihak lain.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ponsel yang pesannya diduga telah dihapus saat menggeledah kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Senin (22/12/2025).
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Ade diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
“Di antaranya adalah dalam bentuk telepon genggam yang diduga milik pihak-pihak dinas atau kepala dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
“Dalam barang bukti elektronik tersebut, penyidik juga sudah membuka sebagian dan didapatkan adanya komunikasi-komunikasi yang diduga telah dihapus,” lanjut dia.
Menurut Budi, barang bukti yang telah diamankan penyidik itu nantinya akan dianalisis untuk melihat isinya serta mengetahui pihak yang diduga memberikan perintah penghapusan jejak komunikasi pada ponsel yang disita.
“Tentunya nanti dari barang bukti elektronik tersebut akan diekstrak jejak-jejak digitalnya, termasuk jejak komunikasi yang ada di dalam ponsel tersebut,” ucap Budi.
Ia menjelaskan, pihak yang memberikan perintah untuk menghapus jejak komunikasi masih ditelusuri melalui pemeriksaan lanjutan.
“Kemudian jika ada, itu nanti siapa, motifnya apa, tentu akan didalami oleh penyidik dalam proses pemeriksaan selanjutnya,” tandas Budi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya H.M. Kunang (HMK) yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring OTT pada Kamis (18/12/2025).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Asep menjelaskan, Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten Bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam rentang waktu satu tahun, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara Kunang dan pihak lainnya.
“Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun