- KPK menggeledah kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada 22 Desember 2025 dan menemukan ponsel berisi komunikasi terhapus.
- Bupati Ade Kuswara Kunang ditetapkan tersangka kasus suap ijon proyek setelah OTT pada 18 Desember 2025.
- Total suap proyek yang diterima diduga mencapai Rp14,2 miliar dari pihak swasta Sarjan dan pihak lain.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ponsel yang pesannya diduga telah dihapus saat menggeledah kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Senin (22/12/2025).
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Ade diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
“Di antaranya adalah dalam bentuk telepon genggam yang diduga milik pihak-pihak dinas atau kepala dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
“Dalam barang bukti elektronik tersebut, penyidik juga sudah membuka sebagian dan didapatkan adanya komunikasi-komunikasi yang diduga telah dihapus,” lanjut dia.
Menurut Budi, barang bukti yang telah diamankan penyidik itu nantinya akan dianalisis untuk melihat isinya serta mengetahui pihak yang diduga memberikan perintah penghapusan jejak komunikasi pada ponsel yang disita.
“Tentunya nanti dari barang bukti elektronik tersebut akan diekstrak jejak-jejak digitalnya, termasuk jejak komunikasi yang ada di dalam ponsel tersebut,” ucap Budi.
Ia menjelaskan, pihak yang memberikan perintah untuk menghapus jejak komunikasi masih ditelusuri melalui pemeriksaan lanjutan.
“Kemudian jika ada, itu nanti siapa, motifnya apa, tentu akan didalami oleh penyidik dalam proses pemeriksaan selanjutnya,” tandas Budi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya H.M. Kunang (HMK) yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring OTT pada Kamis (18/12/2025).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Asep menjelaskan, Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten Bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam rentang waktu satu tahun, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara Kunang dan pihak lainnya.
“Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
Kementerian PU Gelar Doa dan Motivasi Hari Jalan 2025: Peran Jalan Bagi Kehidupan
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis