- KPK menetapkan Bupati Bekasi (ADK), ayahnya (HMK), dan pihak swasta (SRJ) tersangka suap proyek "ijon" setelah OTT pada 18 Desember 2025.
- Penyidik menemukan adanya penghapusan komunikasi digital pada ponsel pejabat eselon dua Pemkab Bekasi .
- KPK menyita ratusan juta rupiah serta tengah memulihkan data dari lima ponsel hasil penggeledahan di Pemkab Bekasi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menemukan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti digital.
Salah satu temuan krusial adalah adanya telepon seluler (HP) milik seorang pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang jejak komunikasinya telah dihapus secara sengaja.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa ponsel tersebut merupakan milik salah satu pimpinan dinas di wilayah tersebut.
Temuan ini menjadi bagian penting dari penyidikan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan birokrasi dalam pusaran suap yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.
"Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dugaan kuat mengenai penghapusan jejak digital ini muncul setelah tim ahli forensik digital KPK berhasil mengekstrak data dari lima unit HP yang disita dalam penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025.
Langkah penggeledahan ini merupakan respons cepat penyidik setelah melakukan serangkaian penangkapan sebelumnya.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan dan Penggeledahan
Baca Juga: Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
Rentetan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada 18 Desember 2025.
Operasi ini merupakan OTT kesepuluh yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2025, yang menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.
Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pasca penangkapan, pada 19 Desember 2025, sebanyak tujuh orang dari total sepuluh orang yang ditangkap langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara mereka yang diperiksa, terdapat nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, HM Kunang.
Pada saat yang sama, penyidik juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari uang suap terkait proyek pembangunan di Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar