- KPK menetapkan Bupati Bekasi (ADK), ayahnya (HMK), dan pihak swasta (SRJ) tersangka suap proyek "ijon" setelah OTT pada 18 Desember 2025.
- Penyidik menemukan adanya penghapusan komunikasi digital pada ponsel pejabat eselon dua Pemkab Bekasi .
- KPK menyita ratusan juta rupiah serta tengah memulihkan data dari lima ponsel hasil penggeledahan di Pemkab Bekasi.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah sang bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami sekaligus tokoh masyarakat, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan hubungan bapak dan anak dalam struktur penerimaan suap. KPK menjelaskan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap.
Sementara itu, Sarjan bertindak sebagai tersangka pemberi suap yang ingin mengamankan sejumlah proyek pemerintah daerah melalui mekanisme "ijon".
Modus suap ijon biasanya melibatkan pemberian uang di muka oleh kontraktor atau pihak swasta kepada pejabat publik sebelum proyek tersebut secara resmi dilelang atau dikerjakan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pihak pemberi suap akan keluar sebagai pemenang tender di kemudian hari.
Penemuan jejak komunikasi yang dihapus pada HP Kepala Dinas tersebut menambah kecurigaan bahwa praktik korupsi ini dilakukan secara terorganisir di berbagai level jabatan.
Meski jejak komunikasi tersebut telah dihapus, tim forensik digital KPK memiliki teknologi untuk memulihkan sebagian besar data yang telah hilang guna melihat substansi pembicaraan yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.
Pemeriksaan terhadap lima HP sitaan tersebut diharapkan dapat membuka tabir mengenai siapa saja pihak lain yang menikmati aliran dana suap ijon ini.
Baca Juga: Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten