- KPK menetapkan Bupati Bekasi (ADK), ayahnya (HMK), dan pihak swasta (SRJ) tersangka suap proyek "ijon" setelah OTT pada 18 Desember 2025.
- Penyidik menemukan adanya penghapusan komunikasi digital pada ponsel pejabat eselon dua Pemkab Bekasi .
- KPK menyita ratusan juta rupiah serta tengah memulihkan data dari lima ponsel hasil penggeledahan di Pemkab Bekasi.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah sang bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami sekaligus tokoh masyarakat, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan hubungan bapak dan anak dalam struktur penerimaan suap. KPK menjelaskan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap.
Sementara itu, Sarjan bertindak sebagai tersangka pemberi suap yang ingin mengamankan sejumlah proyek pemerintah daerah melalui mekanisme "ijon".
Modus suap ijon biasanya melibatkan pemberian uang di muka oleh kontraktor atau pihak swasta kepada pejabat publik sebelum proyek tersebut secara resmi dilelang atau dikerjakan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pihak pemberi suap akan keluar sebagai pemenang tender di kemudian hari.
Penemuan jejak komunikasi yang dihapus pada HP Kepala Dinas tersebut menambah kecurigaan bahwa praktik korupsi ini dilakukan secara terorganisir di berbagai level jabatan.
Meski jejak komunikasi tersebut telah dihapus, tim forensik digital KPK memiliki teknologi untuk memulihkan sebagian besar data yang telah hilang guna melihat substansi pembicaraan yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.
Pemeriksaan terhadap lima HP sitaan tersebut diharapkan dapat membuka tabir mengenai siapa saja pihak lain yang menikmati aliran dana suap ijon ini.
Baca Juga: Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain