- VP PIS bersaksi di Tipikor Jakarta pada Selasa (23/12/2025) mengenai penggunaan kapal Suezmax Jenggala Nasim.
- Penentuan waktu kebutuhan kapal (laycan) W1 hingga W4 Oktober 2023 didasarkan simulasi awal marketing.
- Kapal tersebut hanya dua kali mengangkut kargo domestik sepanjang 2023 karena kekurangan armada Aframax saat itu.
Suara.com - VP Crude and Gas Operation PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2021–2023, Haris Abdi Sembiring mengungkapkan alasan PT PIS menggunakan kapal jenis Suezmax bernama Jenggala Nasim milik PT Jenggala Maritim Nusantara untuk memenuhi kebutuhan armada domestik.
Hal itu diungkapkan Haris saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dalam persidangan, jaksa menyoroti proses pengadaan kapal Jenggala Nasim, termasuk dasar penentuan waktu kebutuhan (laycan) dan pemanfaatannya untuk angkutan domestik maupun internasional.
Haris membenarkan adanya surat tertanggal 29 Agustus 2023 dari VP Tonnage dan VP Sales terkait permintaan persiapan tonnage kargo KPI mengangkut minyak mentah Sahara dan kargo lainnya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nomor 19.
"Di surat nomor 230 ini di BAP Saudara Nomor 19 tanggal 29 Agustus itu ada perincian pengadaan. Sebagai acuan itu ada tipe sewa, tipe sewanya dijelaskan time charter kemudian periode sewanya main kontrak 3 tahun plus 1 plus 1. Kemudian ada juga di laycannya itu W1 sama W4, ini apa dasar surat mencantumkan kebutuhan W1 W4 di bulan Oktober 2023?" tanya jaksa.
Haris menjelaskan, dalam surat tersebut dicantumkan skema sewa time charter dengan periode kontrak utama tiga tahun ditambah opsi perpanjangan satu tahun dan satu tahun.
Adapun rentang waktu laycan yang ditetapkan Week 1 dan Week 4 Oktober 2023 didasarkan pada permintaan awal dari fungsi marketing yang belum menetapkan tanggal pasti kebutuhan kapal.
“Karena prosesnya tidak bisa langsung pada tanggalnya pak. Maka kami cantumkan Week 1 dan Week 4 Oktober ini kami lihat simulasi kami untuk kebutuhannya pak. Karena memang disebutkan untuk Indonesia itu untuk membantu keperluan, kebutuhan domestik," katanya.
Tak puas dengan jawaban itu, jaksa mencecar Haris mengenai rentang waktu yang lebar, yakni Week 1 hingga Week 4. Padahal, umumnya, telah ditetapkan waktu yang lebih pasti.
Baca Juga: Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
"Rentang waktunya hampir satu bulan, apakah kan tidak ada kepastian waktu pada saat itu? Atau memang pada saat itu tidak ada kebutuhan untuk domestik, pada saat itu?" cecar jaksa.
Menjawab hal itu, Haris mengatakan, penetapan rentang waktu tersebut dilakukan karena belum bisa memastikan. Setelah masuk dalam sistem angkutan domestik baru terlihat melalui simulasi.
"Di simulasi itu baru kita peroleh tanggal fixnya untuk kebutuhan kapal ini, pak," jawabnya.
Haris mengatakan, penggunaan kapal itu juga mempertimbangkan kebutuhan domestik Indonesia. Ia menegaskan, pada saat itu PIS mengalami kekurangan armada jenis Aframax karena tiga kapal berkapasitas sekitar 100.000 deadweight ton (DWT) tengah menjalani docking. Kondisi tersebut membuat kapal tipe lain dimanfaatkan untuk menutup kekurangan armada domestik.
Jaksa kemudian mendalami pemanfaatan Jenggala Nasim selama periode kontrak. Haris menyebut, sepanjang 2023, kapal tersebut hanya dua kali digunakan untuk pengangkutan domestik, selebihnya melayani pengangkutan internasional.
“Untuk 2023, setahu saya dua kali untuk domestik. Setelah itu lebih banyak ke luar negeri,” katanya.
Berita Terkait
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
-
PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?