News / Nasional
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:06 WIB
Petugas menata tumpukan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd]
Baca 10 detik
  • Kejagung memamerkan uang Rp6,6 triliun hasil penguasaan kembali kawasan hutan di hadapan Presiden Prabowo pada Rabu (24/12/2025).
  • ICW mengkritik keras aksi pameran tersebut sebagai pencitraan yang tidak menyentuh akar masalah korupsi negara.
  • ICW menyoroti kegagalan pengembalian aset korupsi, yang baru kembali 4,8% dari total kerugian Rp300 triliun.

Satgas PKH mengklaim dalam 10 bulan telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar dengan nilai indikasi lahan mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

Load More