- Polda Riau melaporkan penurunan kejahatan konvensional 17% di tahun 2025; capaian penyelesaian perkara naik menjadi 81%.
- Penguatan konsep *Green Policing* di tahun 2025 fokus menangani 148 kasus kejahatan SDA, termasuk 61 karhutla.
- Polda Riau berhasil mengungkap 2.487 kasus narkoba senilai Rp 892,8 miliar serta memulihkan Rp 16,67 miliar dari korupsi.
Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan sebuah rapor kinerja yang kontras namun positif. Di satu sisi, angka kejahatan konvensional tercatat anjlok signifikan, sementara di sisi lain, "perang" terhadap para perusak lingkungan justru semakin digencarkan melalui penguatan konsep Green Policing.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/25), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan bahwa stabilitas keamanan di Bumi Lancang Kuning berhasil dijaga melalui pendekatan hukum yang tegas namun tetap humanis.
“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda Riau.
Kriminalitas Umum Menurun Tajam
Data menunjukkan kabar baik bagi masyarakat Riau. Sepanjang 2025, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka ini turun drastis sebesar 17 persen atau 2.548 perkara jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Tidak hanya menekan angka kejahatan, kemampuan penyelesaian perkara juga melesat. Dari total kasus yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil dituntaskan. Capaian ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” kata Kapolda.
Green Policing: Garda Depan Lawan Kejahatan Lingkungan
Jika kejahatan umum menurun, Polda Riau justru menunjukkan atensi yang lebih serius pada kejahatan terhadap sumber daya alam.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen ini menegaskan bahwa 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing sebagai jawaban atas kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.
Tercatat, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, angka yang justru naik dibanding tahun sebelumnya.
Kasus-kasus ini mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegal logging, illegal mining, hingga kejahatan terkait migas dan karantina.
Khusus untuk karhutla, sebanyak 61 perkara dengan 70 tersangka berhasil diungkap. Penindakan ini diimbangi dengan langkah mitigasi masif, seperti lebih dari 1,2 juta patroli, pembangunan 904 sekat kanal, dan 953 embung.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.
Sikat PETI, Pulihkan Ekosistem
Berita Terkait
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun