- Polisi menggerebek rumah kontrakan di Sleman yang diduga menjadi markas sindikat penipuan online internasional beroperasi 24 jam.
- Rumah tersebut terbukti hanya memiliki izin usaha dari Jawa Barat, bukan dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta setempat.
- Puluhan laptop dan ponsel disita, dengan sekitar lima puluh hingga enam puluh orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Suara.com - Sebuah rumah kontrakan mewah di Jalan Gito Gati, Padukuhan Penen, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang beroperasi nonstop selama 24 jam akhirnya digerebek polisi. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi markas operasional sindikat penipuan online atau scam berskala internasional.
Fakta mengejutkan terungkap, selain aktivitasnya yang telah lama membuat warga resah, kantor misterius ini ternyata hanya mengantongi izin usaha yang diterbitkan dari luar daerah, yakni Jawa Barat. Penggerebekan ini membongkar praktik terselubung yang sudah berbulan-bulan menjadi target operasi kepolisian.
Ketua RW 33 setempat, Wahyu Agung Purnomo, yang diminta menjadi saksi oleh aparat, membeberkan kondisi di dalam markas tersebut. Menurutnya, rumah itu baru disewa sekitar satu tahun terakhir dan langsung menunjukkan aktivitas yang tidak biasa.
"Kurang lebih setahun yang lalu, belum lama. Dulu itu memang rumah dikontrakkan," kata Wahyu kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Kejanggalan pertama yang terungkap adalah soal legalitas. Saat pengurus lingkungan mencoba mengonfirmasi perizinan, pihak pengelola menunjukkan dokumen yang bukan berasal dari Sleman atau DIY, melainkan dari Jawa Barat. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan yang sudah ada.
"Izinnya juga tidak di Sleman tapi di daerah Jawa Barat," katanya.
Saat proses penggerebekan berlangsung, Wahyu menyaksikan sendiri bagaimana setiap sudut rumah, baik di lantai satu maupun lantai dua, disulap menjadi ruang kerja yang dipenuhi perangkat digital. Puluhan laptop dan ponsel pintar menjadi bukti utama skala operasi sindikat ini.
"Barang bukti berupa beberapa HP dan laptop banyak sekali karena itu ada di lantai bawah dan lantai atas. Setiap kamar itu ada barang buktinya masing-masing di atas meja," tuturnya.
Pihak kepolisian, menurut Wahyu, mengakui bahwa lokasi ini bukanlah target baru. Sindikat ini telah berada di bawah radar pengawasan aparat selama berbulan-bulan sebelum akhirnya dilakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi
"Kasusnya memang sudah diamati berbulan-bulan," imbuhnya.
Operasional markas ini berjalan layaknya pabrik yang tak pernah tidur. Puluhan karyawan bekerja dalam sistem tiga shift untuk memastikan kegiatan penipuan berjalan selama 24 jam penuh. Diperkirakan ada puluhan orang yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kalau kemarin itu info dari kepolisian memang yang mau dimintai keterangan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 orang," terangnya.
Sebelum digerebek, warga sekitar sebenarnya sudah lama menaruh curiga. Keluhan utama datang dari banyaknya sepeda motor yang terparkir sembarangan hingga memakan marka jalan, menandakan jumlah "karyawan" yang tidak wajar untuk sebuah kantor biasa.
Keluhan ini bahkan sudah disampaikan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan, dan sempat ditindaklanjuti oleh Satpol PP, namun aktivitas mencurigakan itu tak kunjung berhenti.
Berita Terkait
-
Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi
-
Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!
-
RSJ Grhasia DIY Tangani Mayoritas Pasien Skizofrenia Usia Produktif
-
Harga Tiket dan Lokasi On The Rock Jogja, Destinasi Viral Mirip Pantai Pandawa Bali
-
Jamu PSS Sleman, Kendal Tornado FC Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi