- KPK menyerahkan delapan aset rampasan korupsi tahun 2020, berupa tanah dan hotel, kepada Kementerian HAM.
- Aset senilai Rp10,8 miliar dari kasus Dadang Suhanda tersebut berlokasi di Sumedang dan akan jadi pusat pendidikan HAM.
- KPK meminta Kementerian HAM mencantumkan nama KPK pada aset agar publik mengetahui asal perolehan barang sitaan itu.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan enam bidang tanah dan dua bangunan berupa hotel kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan aset tersebut merupakan hasil rampasan dari perkara yang ditangani KPK pada 2020 lalu.
Kepada Menteri HAM Natalius Pigai, Setyo meminta agar Kementerian HAM tetap menuliskan nama KPK pada aset-aset tersebut.
“Saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset yang dari KPK," kata Setyo di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
Dengan begitu, lanjut Setyo, masyarakat bisa terus mengetahui bahwa aset yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan HAM ini, merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani.
“Ini sudah resmi diserah terimakan, diproses, ada pihak Kementerian Keuangan, ada KPK dan semua pihak dalam proses serah terima ini," ujar Setyo.
Dia berharap aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat, dan bernilai Rp10,8 miliar ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM.
Sekadar informasi, aset-aset yang diserahkan kepada Kementerian HAM berasal dari kasus Dadang Suhanda. Aset tanah dan bangunan itu disita pada 2020 lalu.
Setyo menjelaskan bahwa penyerahan aset ini dilakukan atas permintaan Kementerian HAM. Awalnya, KPK sempat berniat menggunakan aset ini untuk ACLC, tetapi kemudian lembaga antirasuah menilai Kementerian HAM lebih membutuhkan.
Baca Juga: Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
Berita Terkait
-
Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
-
KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya