- KPK menyerahkan delapan aset rampasan korupsi tahun 2020, berupa tanah dan hotel, kepada Kementerian HAM.
- Aset senilai Rp10,8 miliar dari kasus Dadang Suhanda tersebut berlokasi di Sumedang dan akan jadi pusat pendidikan HAM.
- KPK meminta Kementerian HAM mencantumkan nama KPK pada aset agar publik mengetahui asal perolehan barang sitaan itu.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan enam bidang tanah dan dua bangunan berupa hotel kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan aset tersebut merupakan hasil rampasan dari perkara yang ditangani KPK pada 2020 lalu.
Kepada Menteri HAM Natalius Pigai, Setyo meminta agar Kementerian HAM tetap menuliskan nama KPK pada aset-aset tersebut.
“Saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset yang dari KPK," kata Setyo di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
Dengan begitu, lanjut Setyo, masyarakat bisa terus mengetahui bahwa aset yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan HAM ini, merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani.
“Ini sudah resmi diserah terimakan, diproses, ada pihak Kementerian Keuangan, ada KPK dan semua pihak dalam proses serah terima ini," ujar Setyo.
Dia berharap aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat, dan bernilai Rp10,8 miliar ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM.
Sekadar informasi, aset-aset yang diserahkan kepada Kementerian HAM berasal dari kasus Dadang Suhanda. Aset tanah dan bangunan itu disita pada 2020 lalu.
Setyo menjelaskan bahwa penyerahan aset ini dilakukan atas permintaan Kementerian HAM. Awalnya, KPK sempat berniat menggunakan aset ini untuk ACLC, tetapi kemudian lembaga antirasuah menilai Kementerian HAM lebih membutuhkan.
Baca Juga: Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
Berita Terkait
-
Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
-
KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres