- KPK menyerahkan delapan aset rampasan korupsi tahun 2020, berupa tanah dan hotel, kepada Kementerian HAM.
- Aset senilai Rp10,8 miliar dari kasus Dadang Suhanda tersebut berlokasi di Sumedang dan akan jadi pusat pendidikan HAM.
- KPK meminta Kementerian HAM mencantumkan nama KPK pada aset agar publik mengetahui asal perolehan barang sitaan itu.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan enam bidang tanah dan dua bangunan berupa hotel kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan aset tersebut merupakan hasil rampasan dari perkara yang ditangani KPK pada 2020 lalu.
Kepada Menteri HAM Natalius Pigai, Setyo meminta agar Kementerian HAM tetap menuliskan nama KPK pada aset-aset tersebut.
“Saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset yang dari KPK," kata Setyo di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
Dengan begitu, lanjut Setyo, masyarakat bisa terus mengetahui bahwa aset yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan HAM ini, merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani.
“Ini sudah resmi diserah terimakan, diproses, ada pihak Kementerian Keuangan, ada KPK dan semua pihak dalam proses serah terima ini," ujar Setyo.
Dia berharap aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat, dan bernilai Rp10,8 miliar ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM.
Sekadar informasi, aset-aset yang diserahkan kepada Kementerian HAM berasal dari kasus Dadang Suhanda. Aset tanah dan bangunan itu disita pada 2020 lalu.
Setyo menjelaskan bahwa penyerahan aset ini dilakukan atas permintaan Kementerian HAM. Awalnya, KPK sempat berniat menggunakan aset ini untuk ACLC, tetapi kemudian lembaga antirasuah menilai Kementerian HAM lebih membutuhkan.
Baca Juga: Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
Berita Terkait
-
Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
-
KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta