- KPK menyerahkan delapan aset rampasan korupsi tahun 2020, berupa tanah dan hotel, kepada Kementerian HAM.
- Aset senilai Rp10,8 miliar dari kasus Dadang Suhanda tersebut berlokasi di Sumedang dan akan jadi pusat pendidikan HAM.
- KPK meminta Kementerian HAM mencantumkan nama KPK pada aset agar publik mengetahui asal perolehan barang sitaan itu.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan enam bidang tanah dan dua bangunan berupa hotel kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan aset tersebut merupakan hasil rampasan dari perkara yang ditangani KPK pada 2020 lalu.
Kepada Menteri HAM Natalius Pigai, Setyo meminta agar Kementerian HAM tetap menuliskan nama KPK pada aset-aset tersebut.
“Saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset yang dari KPK," kata Setyo di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
Dengan begitu, lanjut Setyo, masyarakat bisa terus mengetahui bahwa aset yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan HAM ini, merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani.
“Ini sudah resmi diserah terimakan, diproses, ada pihak Kementerian Keuangan, ada KPK dan semua pihak dalam proses serah terima ini," ujar Setyo.
Dia berharap aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat, dan bernilai Rp10,8 miliar ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM.
Sekadar informasi, aset-aset yang diserahkan kepada Kementerian HAM berasal dari kasus Dadang Suhanda. Aset tanah dan bangunan itu disita pada 2020 lalu.
Setyo menjelaskan bahwa penyerahan aset ini dilakukan atas permintaan Kementerian HAM. Awalnya, KPK sempat berniat menggunakan aset ini untuk ACLC, tetapi kemudian lembaga antirasuah menilai Kementerian HAM lebih membutuhkan.
Baca Juga: Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
Berita Terkait
-
Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
-
KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil