- Polisi membongkar rumah kontrakan di Jalan Gito Gati, Sleman, Yogyakarta, yang diduga kuat sebagai markas sindikat penipuan online internasional.
- Kantor ilegal ini beroperasi 24 jam dengan puluhan karyawan dan menggunakan izin usaha yang diterbitkan dari Jawa Barat.
- Kecurigaan warga didasari aktivitas tak pernah sepi, hingga polisi yang telah mengamati operasi sindikat berbulan-bulan melakukan penggerebekan.
Suara.com - Sebuah rumah kontrakan di kawasan elite Jalan Gito Gati, Sleman, Yogyakarta, yang dari luar tampak biasa saja, ternyata menyimpan aktivitas luar biasa. Polisi baru saja membongkar tempat ini yang diduga kuat menjadi markas operasional sindikat penipuan online (scam) berskala internasional.
Fakta-fakta mengejutkan pun terungkap di balik tembok rumah di Padukuhan Penen, Donoharjo, Kecamatan Ngaglik tersebut. Selain beroperasi tanpa henti selama 24 jam penuh, kantor misterius ini ternyata mengantongi izin usaha dari luar daerah dan telah lama membuat warga sekitar resah dan curiga.
Ketua RW 33 setempat, Wahyu Agung Purnomo, menjadi salah satu saksi kunci saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan. Ia diminta langsung untuk menyaksikan proses penggeledahan dan melihat tumpukan barang bukti yang diamankan dari dalam rumah.
Menurut Wahyu, rumah tersebut baru sekitar satu tahun terakhir disewa oleh pihak pengelola. Sebelumnya, properti itu kerap berganti penyewa.
"Kurang lebih setahun yang lalu, belum lama. Dulu itu memang rumah dikontrakkan," kata Wahyu kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Izin Usaha 'Siluman' dan Kecurigaan Warga
Kejanggalan pertama yang terungkap adalah soal legalitas. Alih-alih mengurus izin di Sleman atau DIY, pengelola kantor ini menggunakan perizinan yang diterbitkan dari lokasi yang sangat jauh, yakni Jawa Barat. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa operasi mereka sengaja dibuat sulit untuk dilacak.
"Izinnya juga tidak di Sleman tapi di daerah Jawa Barat," ungkapnya.
Kecurigaan warga sebenarnya sudah muncul sejak lama. Aktivitas di dalam rumah yang tak pernah sepi, ditambah pemandangan puluhan sepeda motor yang selalu terparkir hingga memakan marka jalan, menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat sekitar.
Baca Juga: Markas Scam Internasional Terbongkar di Sleman: Pakai Izin dari Jabar, Ngontrak di Rumah Warga
Keluhan ini, kata Wahyu, bahkan sudah disampaikan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan. Satpol PP pun sempat turun tangan untuk menindaklanjuti laporan, namun aktivitas di dalam rumah tersebut tak kunjung berhenti hingga akhirnya digerebek polisi.
Setiap Kamar Penuh Laptop dan Ponsel
Saat diminta menyaksikan penggeledahan, Wahyu melihat dengan mata kepala sendiri betapa masifnya operasi di dalam rumah tersebut. Hampir seluruh ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua, disulap menjadi ruang kerja yang dipenuhi perangkat digital.
Ia menggambarkan pemandangan di mana setiap kamar dijejali meja-meja kerja yang di atasnya terdapat tumpukan laptop dan ponsel, layaknya sebuah kantor perusahaan teknologi.
"Barang bukti berupa beberapa HP dan laptop banyak sekali karena itu ada di lantai bawah dan lantai atas. Setiap kamar itu ada barang buktinya masing-masing di atas meja," tuturnya.
Pihak kepolisian, menurut Wahyu, menyebut bahwa lokasi ini bukanlah target baru. Sindikat ini rupanya telah berada di bawah radar pengawasan aparat selama berbulan-bulan sebelum akhirnya dilakukan penindakan.
Berita Terkait
-
Markas Scam Internasional Terbongkar di Sleman: Pakai Izin dari Jabar, Ngontrak di Rumah Warga
-
Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi
-
Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!
-
RSJ Grhasia DIY Tangani Mayoritas Pasien Skizofrenia Usia Produktif
-
Harga Tiket dan Lokasi On The Rock Jogja, Destinasi Viral Mirip Pantai Pandawa Bali
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar