- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk SNBP 2026 dibuka mulai 5 Januari hingga 2 Februari 2026.
- Pengisian PDSS merupakan basis data rekam jejak sekolah dan nilai rapor siswa yang menjadi penentu kelayakan mengikuti SNBP.
- Sekolah dapat mengisi PDSS secara manual melalui laman SNPMB atau sinkronisasi otomatis menggunakan data dari e-rapor.
Suara.com - Tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mulai digulirkan. Salah satu tahap krusial yang kini dibuka adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Panitia SNPMB menetapkan masa pengisian PDSS berlangsung sejak 5 Januari hingga 2 Februari 2026. Sekolah diminta segera melengkapi data karena PDSS menjadi pintu awal penentuan siswa eligible yang berhak mengikuti seleksi SNBP.
Merujuk pada laman resmi SNPMB, PDSS merupakan basis data yang memuat rekam jejak kinerja sekolah serta nilai rapor siswa yang memenuhi syarat. Seluruh proses pengisian PDSS berada di bawah tanggung jawab sekolah dan secara formal menjadi kewenangan kepala sekolah.
Pengisian PDSS dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara manual atau melalui sinkronisasi dengan e-rapor.
Berikut tata caranya:
1. Login ke laman resmi SNPMB
Untuk pengisian manual, sekolah harus masuk ke laman https://pdss.snpmb.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB. Setelah login, sekolah diminta memeriksa profil sekolah yang mencakup data institusi dan kepala sekolah, lalu menetapkan jenis kelas atau jurusan yang tersedia.
2. Lengkapi data
Tahap berikutnya adalah melengkapi data operator sekolah dan melakukan finalisasi data sekolah. Sekolah juga harus memasukkan jumlah siswa eligible yang memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lengkap. Setelah itu, sekolah kembali melakukan finalisasi data siswa.
Sekolah juga wajib menentukan kurikulum yang digunakan pada tiap semester.
Panitia SNPMB menegaskan, terdapat perbedaan mekanisme pengisian antara sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.
Baca Juga: Pendidikan Tak Boleh Terhenti! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pasca-Bencana
3. Input data mata pelajaran
Data mata pelajaran tiap semester harus diinput secara rinci dan diverifikasi sebelum dilakukan finalisasi kurikulum. Selanjutnya, sekolah mengisi jenis studi per jurusan, nilai rapor siswa eligible per semester, dan menutup proses dengan finalisasi nilai serta mencetak bukti finalisasi PDSS.
Pengisian PDSS dengan e-rapor
Sementara itu, berdasarkan paparan dalam Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS yang digelar Selasa (6/1/2026), pengisian PDSS melalui sinkronisasi e-rapor dilakukan dengan login ke laman PDSS menggunakan akun terdaftar.
Pada skema ini, sekolah cukup memverifikasi profil sekolah dan melakukan finalisasi data. Sistem kemudian secara otomatis menarik nilai siswa dari e-rapor. Peringkat siswa eligible ditetapkan dengan tambahan kuota hingga lima persen.
Setelah proses sinkronisasi selesai, sekolah diminta melakukan finalisasi nilai dan mengunduh tanda bukti finalisasi PDSS sebagai arsip resmi.
Panitia SNPMB mengimbau sekolah untuk mencermati seluruh tahapan pengisian PDSS agar tidak terjadi kesalahan data yang dapat berdampak pada kelayakan siswa mengikuti SNBP 2026. Informasi lanjutan dapat diakses melalui laman dan akun media sosial resmi SNPMB.
Berita Terkait
-
Pendidikan Tak Boleh Terhenti! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pasca-Bencana
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
BNI Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Utara, Dukung Pemulihan Pendidikan Pascabencana
-
Pendidikan vs Makan Gratis: Dilema Kebijakan Publik dan Mentalitas Masyarakat
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak