- Kejagung menyambangi Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1) untuk mencocokkan data penyidikan kasus tambang Konawe Utara.
- Proses pencocokan data oleh penyidik Jampidsus tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan, bukan penggeledahan.
- Kedua lembaga menegaskan sinergi dalam mengumpulkan bukti untuk memperbaiki tata kelola hutan akibat pelanggaran izin tambang.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Jampidsus di Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1).
Kedatangan tim tersebut bertujuan untuk mencocokkan data krusial terkait perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sejumlah daerah, sekaligus menepis kabar miring mengenai adanya penggeledahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses tersebut berlangsung secara kondusif dan merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang sah.
“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (8/1/2025).
Fokus pada Kasus Tambang Konawe Utara
Anang menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan besar terkait pembukaan lahan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Diduga kuat, terdapat pelanggaran dalam pemberian izin tambang di wilayah hutan lindung oleh otoritas setempat.
“Penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurut Anang, penyidik sengaja mendatangi Kementerian Kehutanan sebagai langkah proaktif untuk mempercepat pengumpulan bukti otentik.
Baca Juga: Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
Pihak Ditjen Planologi pun disebut sangat kooperatif dalam membantu proses ini.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” tambah Anang.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa sinergi ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan upaya besar dalam memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) demi memastikan hutan Indonesia tetap lestari.
Respons Kemenhut
Senada dengan Kejagung, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, membenarkan bahwa pertemuan tersebut berjalan tertib dan kooperatif.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan paksa di kantornya.
Kemenhut menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kejagung yang dinilai memperkuat integritas pengelolaan hutan nasional.
"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," tegas Ristianto.
Sebelumnya, sempat beredar kabar di berbagai media bahwa penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kehutanan.
Namun, dengan adanya klarifikasi resmi dari kedua belah pihak, dipastikan bahwa kegiatan tersebut adalah koordinasi data demi penegakan hukum kasus lingkungan.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati