- Kejagung menyambangi Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1) untuk mencocokkan data penyidikan kasus tambang Konawe Utara.
- Proses pencocokan data oleh penyidik Jampidsus tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan, bukan penggeledahan.
- Kedua lembaga menegaskan sinergi dalam mengumpulkan bukti untuk memperbaiki tata kelola hutan akibat pelanggaran izin tambang.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Jampidsus di Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1).
Kedatangan tim tersebut bertujuan untuk mencocokkan data krusial terkait perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sejumlah daerah, sekaligus menepis kabar miring mengenai adanya penggeledahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses tersebut berlangsung secara kondusif dan merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang sah.
“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (8/1/2025).
Fokus pada Kasus Tambang Konawe Utara
Anang menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan besar terkait pembukaan lahan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Diduga kuat, terdapat pelanggaran dalam pemberian izin tambang di wilayah hutan lindung oleh otoritas setempat.
“Penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurut Anang, penyidik sengaja mendatangi Kementerian Kehutanan sebagai langkah proaktif untuk mempercepat pengumpulan bukti otentik.
Baca Juga: Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
Pihak Ditjen Planologi pun disebut sangat kooperatif dalam membantu proses ini.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” tambah Anang.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa sinergi ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan upaya besar dalam memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) demi memastikan hutan Indonesia tetap lestari.
Respons Kemenhut
Senada dengan Kejagung, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, membenarkan bahwa pertemuan tersebut berjalan tertib dan kooperatif.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan paksa di kantornya.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi