- Pengamanan sidang korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan TNI berdasarkan analisis risiko Kejaksaan Agung.
- Pelibatan TNI merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kejaksaan Pidsus jika diperlukan pengamanan ekstra.
- Hakim Tipikor sempat menegur anggota TNI karena posisi pengawalan mengganggu proses peliputan media di persidangan.
Suara.com - Pemandangan tak biasa di ruang sidang kasus korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi sorotan publik. Kehadiran sejumlah anggota TNI yang melakukan pengawalan ketat memicu pertanyaan, hingga akhirnya pihak Kejaksaan Agung buka suara mengenai alasan di balik pengerahan aparat militer tersebut.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso, mengonfirmasi bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan sidang Nadiem merupakan prosedur yang didasarkan pada analisis kebutuhan dan potensi risiko. Menurutnya, ini bukanlah kebijakan yang diambil secara mendadak.
“Pengamanan dari TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dalam hal penilaian risiko terdapat kebutuhan untuk itu,” katanya, dalam pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2026).
Riono menegaskan bahwa pelibatan TNI merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) Kejaksaan, khususnya di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), jika situasi dinilai memerlukan tingkat pengamanan yang lebih tinggi.
“Pengamanan dengan melibatkan anggota TNI dilakukan untuk segala kegiatan Kejaksaan, dalam hal ini Bidang Pidsus Kejagung, sepanjang dinilai perlu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawalan oleh pihak militer tidak terbatas hanya pada proses persidangan. Kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan juga dapat melibatkan pengamanan serupa jika diperlukan.
“Bukan saja persidangan tapi juga kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan tugas atau fungsi Kejaksaan,” ucapnya.
Sebelumnya, kehadiran para anggota TNI ini sempat mencuri perhatian di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2026). Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, bahkan sampai harus menegur para prajurit tersebut karena posisi mereka dianggap mengganggu jalannya peliputan media.
Insiden itu terjadi saat sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari tim penasihat hukum Nadiem atas dakwaan jaksa.
Baca Juga: Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur,” kata Hakim Purwanto di ruang sidang, Senin (5/1/2026).
Hakim dengan tegas meminta mereka untuk mundur dan baru bisa maju kembali setelah sidang ditutup agar tidak menghalangi pandangan kamera para jurnalis yang meliput.
“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” tambah dia.
Seperti diketahui, Nadiem Makarim tengah menghadapi dakwaan serius dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Dalam dakwaan jaksa, Nadiem diduga menerima aliran dana sebesar Rp 809 miliar.
Menurut perhitungan jaksa, total kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 2,1 triliun. Angka fantastis ini diduga berasal dari kemahalan harga (mark up) Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak perlu dan tidak bermanfaat senilai Rp 621 miliar.
Berita Terkait
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
-
Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek