- Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong SBY.
- Pelaporan tersebut diajukan Badan Hukum dan Pengacara Partai Demokrat pada 30 Desember 2025 terkait KUHP.
- Polisi membenarkan adanya laporan dan telah menerima barang bukti digital untuk ditangani oleh Direktorat Reserse Siber.
Suara.com - Genderang perang terhadap penyebar berita bohong atau hoaks terkait Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), resmi ditabuh Partai Demokrat.
Tak main-main, empat akun media sosial yang terdiri dari tiga kanal YouTube dan satu akun TikTok kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya.
Langkah hukum ini dibenarkan oleh pihak kepolisian, yang memastikan laporan tersebut kini sedang dalam penanganan serius oleh tim siber.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial atas dugaan sebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Laporan ini dilayangkan langsung oleh Badan Hukum dan Pengacara Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat. Mereka menuding keempat akun tersebut telah menyebarkan konten fitnah yang merugikan nama baik SBY.
"Benar, semalam Badan Hukum dan Pengacara Partai Dewan Pimpinan Pusat (BHPP DPP) Partai Demokrat, diwakili saya selaku Kepala BHPP membuat LP (laporan polisi)," kata Ketua BPHP DPP Partai Demokrat, Muhajir.
Muhajir merinci bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“laporannya terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 263 Ayat (2) dan atau Pasal 264 KUHP.”
Inilah Empat Akun yang Dipolisikan Demokrat
Baca Juga: Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
Berdasarkan laporan yang dibuat pada 30 Desember 2025, berikut adalah rincian empat akun media sosial beserta konten yang dipermasalahkan oleh Partai Demokrat:
Akun YouTube @AGRI FANANI: Dianggap menyebarkan hoaks melalui video yang diberi judul provokatif, "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI".
Akun YouTube @Bang bOy YTN: Dilaporkan atas video berjudul "KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY DIBALIK SOMASI KE KETUA YOUTUBER NUSANTARA, TERNYATA U/ TANGKIS AIB INI".
Akun YouTube @Kajian Online: Kontennya yang berjudul "SBY RESMI JADI TERSANGKA BARU FITNAH IJAZAH SBY LANGSUNG PINGSAN SAMPAI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT" menjadi dasar pelaporan.
Akun TikTok @sudirowibudhiusmp: Akun ini dilaporkan karena narasinya yang mengklaim adanya "Sepuluh Bukti Demokrat Bermain Di Ijazah Pak Jokowi" serta tuduhan penggunaan isu ijazah untuk menjatuhkan lawan politik.
Untuk memperkuat laporannya, pihak Demokrat telah menyerahkan sejumlah barang bukti digital kepada penyidik.
“pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah diska lepas yang berisi data digital,” sebut Budi Hermanto.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani setiap laporan dari masyarakat secara profesional dan objektif. Kombes Pol Budi Hermanto juga memberikan imbauan tegas kepada publik untuk lebih cerdas dalam berinteraksi di dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” kata Budi.
Berita Terkait
-
Pilkada Lewat DPRD Jadi Opsi Serius, Demokrat Nyatakan Sejalan dengan Presiden Prabowo
-
Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Akhirnya Polisikan Akun-akun Medsos yang Diduga Fitnah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan