- Putra bungsu Ridwan Kamil, Arkana, tidak tercantum dalam putusan hak asuh karena berstatus anak negara dengan izin asuh (foster care).
- Gugatan hak asuh hanya berfokus pada anak kandung, yaitu Zara, yang ditetapkan diasuh oleh Atalia Praratya sesuai keinginannya.
- Ridwan Kamil dan Atalia sepakat mengasuh Arkana bersama di luar putusan pengadilan demi kesejahteraan anak tersebut.
Suara.com - Di tengah kabar perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, satu pertanyaan besar yang menyita perhatian publik akhirnya terjawab, bagaimana nasib putra bungsu mereka, Arkana Aidan Misbach?
Fakta terungkap, status hukum Arkana ternyata menjadi alasan utama mengapa namanya tidak tercantum dalam putusan hak asuh anak di Pengadilan Agama Bandung.
Bukan tanpa sebab, posisi Arkana dalam keluarga Ridwan Kamil secara legal berbeda dengan kedua kakaknya.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa Arkana hingga saat ini masih berstatus sebagai anak negara. Pasangan Ridwan Kamil dan Atalia diketahui baru memegang izin asuh (foster care), bukan hak adopsi penuh.
Status hukum inilah yang membuat Arkana tidak menjadi objek dalam putusan hak asuh yang diketuk oleh majelis hakim.
"Terkait Arkana statusnya kan bukan anak kandung statusnya masih anak negara cuma pak RK dan ibu Atalia hanya memiliki ijin asuh (foster care) bukan adopsi. Jadi tidak masuk di dalam putusan hak asuh," kata Debi saat ditemui di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).
Debi memaparkan lebih lanjut bahwa dalam gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia Praratya, fokus utama permohonan hak asuh hanya ditujukan kepada anak-anak kandung dari pernikahan mereka.
Dalam dokumen gugatan, hanya tercantum nama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan putri kedua mereka, Camillia Laetitia Azzahra atau yang akrab disapa Zara.
Putusan pengadilan pun akhirnya menetapkan hak asuh Zara jatuh ke tangan Atalia, sesuai dengan pilihan Zara yang telah dianggap dewasa.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
“Di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn dan Camillia Azzahra. Yang ada di dalam putusan adalah Camillia Azzahra, karena sudah dewasa dan memilih untuk diasuh oleh Ibu Atalia,” ujar Debi sebagaimana dilansir Antara.
Meski secara hukum Arkana tidak masuk dalam putusan pengadilan, Debi menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak mengurangi komitmen dan kasih sayang Ridwan Kamil maupun Atalia.
Keduanya telah bersepakat untuk tetap mengasuh dan membesarkan Arkana secara bersama-sama, memastikan bocah tersebut tidak kehilangan figur ayah dan ibunya.
Kesepakatan di luar pengadilan ini menjadi bukti kedewasaan keduanya dalam menghadapi perpisahan.
“Untuk Arkana, sistem pengasuhannya dilakukan bersama. Terkait teknis pembagian waktu, nanti akan diatur berapa hari bersama Pak Ridwan Kamil dan berapa hari bersama Ibu Atalia,” katanya.
Komitmen pengasuhan bersama ini, tambah Debi, merupakan wujud tanggung jawab penuh Ridwan Kamil dan Atalia untuk selalu mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan Arkana di atas segalanya, sekalipun ikatan pernikahan mereka telah berakhir secara hukum.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?
-
Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit