- Nenek Saudah (68) dikeroyok di Pasaman, Sumbar, pada 1 Januari 2026 karena menentang tambang emas ilegal.
- Aktivitas PETI di Batang Air Sibinail menyebabkan pencemaran lingkungan dan berpotensi mengancam sumber kehidupan warga.
- Aparat menangkap satu pelaku, namun aktivis menduga ada upaya melindungi aktor besar di balik kekerasan ini.
"Di awal itu yang disampaikan oleh Kapolda itu enam orang (pelaku). Ini menurut kami ada kejanggalan-kejanggalan," ujar Tommy.
Ia menduga kuat adanya skenario untuk mengorbankan satu orang demi melindungi aktor yang lebih besar.
"Kami sangat meyakini ada oknum-oknum yang terlibat dalam hal ini," katanya.
Ilegalitas dan Absennya Negara
Kasus Nenek Saudah adalah puncak gunung es dari ekosistem ilegalitas yang dibiarkan tumbuh subur. Menurut LBH Padang, mustahil aparat dan pemerintah setempat tidak mengetahui aktivitas tambang yang telah berlangsung terang-terangan selama bertahun-tahun.
"Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah buah dari absennya negara," ujar Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana.
Fakta di lapangan semakin menguatkan dugaan ini. Penelusuran WALHI Sumbar menemukan bahwa lokasi tambang ilegal yang masif itu hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Kantor Polsek Rao.
"Jadi muncul indikasi, ya, muncul pertanyaan, apakah ini tidak dilakukan penindakan?" tanya Tommy.
Pembiaran inilah yang menurut para aktivis menumbuhkan arogansi dan budaya impunitas di kalangan pemodal dan pekerja tambang. Mereka merasa tak tersentuh hukum, sehingga berani melakukan kekerasan terhadap siapa pun yang menghalangi.
Penegakan hukum yang hanya menyentuh “pemain wayang” di lapangan, sementara dalang atau aktor intelektual serta penerima keuntungan tetap bebas, menjadi masalah kronis.
Baca Juga: Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
Atas tragedi ini, LBH Padang, PBHI Sumbar, dan WALHI Sumbar secara serempak mendesak Kapolri dan Komnas HAM untuk turun tangan. Mereka tidak hanya menuntut penangkapan seluruh pelaku hingga ke pemodal besar, tetapi juga evaluasi total terhadap kinerja aparat lokal yang diduga melakukan pembiaran.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
7 Tanda Kamu Nggak Dihargai di Tempat Kerja, Mungkin Sudah Saatnya Resign!
-
Gonta-ganti Kemasan dan Lingkaran Mati Konservasi Lingkungan
-
Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni