News / Nasional
Kamis, 08 Januari 2026 | 21:02 WIB
Ilustrasi nenek saudah melawan mafia tambang emas ilegal. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Nenek Saudah (68) dikeroyok di Pasaman, Sumbar, pada 1 Januari 2026 karena menentang tambang emas ilegal.
  • Aktivitas PETI di Batang Air Sibinail menyebabkan pencemaran lingkungan dan berpotensi mengancam sumber kehidupan warga.
  • Aparat menangkap satu pelaku, namun aktivis menduga ada upaya melindungi aktor besar di balik kekerasan ini.

"Di awal itu yang disampaikan oleh Kapolda itu enam orang (pelaku). Ini menurut kami ada kejanggalan-kejanggalan," ujar Tommy.

Ia menduga kuat adanya skenario untuk mengorbankan satu orang demi melindungi aktor yang lebih besar.

"Kami sangat meyakini ada oknum-oknum yang terlibat dalam hal ini," katanya.

Ilegalitas dan Absennya Negara

Infografis nenek saudah melawan mafia tambang emas ilegal. (Suara.com)

Kasus Nenek Saudah adalah puncak gunung es dari ekosistem ilegalitas yang dibiarkan tumbuh subur. Menurut LBH Padang, mustahil aparat dan pemerintah setempat tidak mengetahui aktivitas tambang yang telah berlangsung terang-terangan selama bertahun-tahun.

"Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah buah dari absennya negara," ujar Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana.

Fakta di lapangan semakin menguatkan dugaan ini. Penelusuran WALHI Sumbar menemukan bahwa lokasi tambang ilegal yang masif itu hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Kantor Polsek Rao.

"Jadi muncul indikasi, ya, muncul pertanyaan, apakah ini tidak dilakukan penindakan?" tanya Tommy.

Pembiaran inilah yang menurut para aktivis menumbuhkan arogansi dan budaya impunitas di kalangan pemodal dan pekerja tambang. Mereka merasa tak tersentuh hukum, sehingga berani melakukan kekerasan terhadap siapa pun yang menghalangi.

Penegakan hukum yang hanya menyentuh “pemain wayang” di lapangan, sementara dalang atau aktor intelektual serta penerima keuntungan tetap bebas, menjadi masalah kronis.

Baca Juga: Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya

Atas tragedi ini, LBH Padang, PBHI Sumbar, dan WALHI Sumbar secara serempak mendesak Kapolri dan Komnas HAM untuk turun tangan. Mereka tidak hanya menuntut penangkapan seluruh pelaku hingga ke pemodal besar, tetapi juga evaluasi total terhadap kinerja aparat lokal yang diduga melakukan pembiaran.

Load More