- KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Ishfah Abidal Aziz tersangka korupsi kuota haji 2023-2024.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang intensif menghitung kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut.
- Penyidik KPK menyita barang bukti, termasuk dari pihak swasta PIHK, untuk optimalisasi pemulihan aset negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan satu tersangka lain, yakni mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut saat menjadi Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alez.
Di tengah proses penetapan tersangka itu, angka pasti kerugian negara akibat praktik lancung ini ternyata masih menjadi misteri.
Gus Yaqut dan Gus Alex diduga terlibat dalam permainan kotor penentuan kuota dan penyelenggaraan haji untuk tahun anggaran 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kini ada dua mantan pejabat tinggi di lingkaran Kemenag yang harus berhadapan dengan hukum terkait kasus ini.
"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ (Yaqut) selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA (Gus Alex) selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Di saat KPK gencar membongkar para pelaku, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini memegang peran krusial yang ditunggu-tunggu, yakni menghitung seberapa besar uang negara yang raib.
Budi menjelaskan bahwa proses kalkulasi ini tengah berjalan intensif dan membutuhkan ketelitian tinggi.
"Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2 dan Pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ujarnya.
Baca Juga: Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
Sembari menunggu angka final dari BPK, tim penyidik KPK tidak tinggal diam. Mereka terus bergerak cepat di lapangan, melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan menyita berbagai barang bukti yang diyakini dapat memperkuat konstruksi perkara.
Langkah penyitaan bahkan tidak hanya berhenti pada para pejabat, melainkan meluas hingga menyasar pihak swasta, yakni para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji.
Upaya ini merupakan strategi KPK untuk memaksimalkan pengembalian aset negara yang telah dikorupsi.
"Terkait dengan kelanjutan penyidikannya, nanti kami akan update, karena memang penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan juga penyitaan terhadap barang bukti-barang bukti yang dibutuhkan, termasuk dari para PIHK atau Biro Travel Penyelenggara Ibadah Haji sebagai salah satu upaya juga untuk optimalisasi aset recovery," jelas Budi.
Strategi agresif ini diambil agar saat BPK merilis angka kerugian negara yang final, KPK sudah memiliki aset sitaan yang siap digunakan untuk menutupi kerugian tersebut.
Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, KPK juga menyampaikan pesan apresiasi kepada para saksi yang menunjukkan itikad baik.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita