- KPK gencar melakukan pemulihan aset kasus korupsi kuota haji eks Menteri Agama YCQ.
- Penyidik KPK telah mengamankan uang tunai sekitar Rp100 miliar dari biro travel terkait.
- KPK menunggu kalkulasi auditor negara untuk menentukan total kerugian negara dari kasus tersebut.
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terus bergulir dengan temuan barang bukti yang fantastis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah gencar melakukan upaya pemulihan aset atau asset recovery dari hasil tindak pidana tersebut.
Salah satu fokus utama penyidik adalah aliran dana yang masuk dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.
Sejumlah pihak dari biro travel diketahui telah bersikap kooperatif dengan mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa jumlah uang tunai yang berhasil diamankan penyidik sudah mencapai angka ratusan miliar rupiah.
"Sampai dengan saat ini, sudah mencapai sekitar Rp100 miliar. Ini masih akan terus bertambah," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026).
KPK mengapresiasi langkah pihak swasta yang memilih untuk menyerahkan uang tersebut secara sukarela kepada negara.
Pengembalian ini dinilai penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat kebijakan diskresi kuota haji yang menyalahi Undang-Undang.
Lembaga antirasuah tersebut juga memberikan ultimatum kepada asosiasi maupun biro travel lain yang belum melapor.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
Budi meminta mereka yang merasa menerima atau terlibat dalam aliran dana ini untuk tidak ragu menyerahkannya ke penyidik.
"KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan bisa segera mengembalikan terkait dengan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tipikor ini," imbaunya.
Sementara terkait total kerugian negara secara keseluruhan, KPK masih menunggu hasil hitungan pasti dari auditor negara.
Sinergi antara KPK dan BPK terus dilakukan untuk memvalidasi angka kerugian akibat penyalahgunaan wewenang jatah kuota haji tambahan tersebut.
"Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2 dan Pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," tutup Budi.
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional