- KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara selama 11 jam pada 12 Januari 2026, mengamankan dokumen dan uang asing terkait suap pajak.
- Kasus ini merupakan pengembangan OTT sebelumnya, di mana lima orang ditetapkan tersangka terkait suap PT Wanatiara Persada.
- PT Wanatiara Persada diduga menyuap pejabat pajak Rp4 miliar untuk mengurangi kewajiban PBB hampir Rp60 miliar.
Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut skandal suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sebuah penggeledahan maraton selama 11 jam dilancarkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.
Penggeledahan KPK yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, mulai dari tumpukan dokumen hingga gepokan uang tunai dalam mata uang asing.
Penggeledahan ini merupakan babak baru pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama di tahun 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang disita berkaitan langsung dengan dugaan praktik lancung dalam pemeriksaan pajak yang melibatkan perusahaan tambang, PT Wanatiara Persada.
“Penyidik menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan wajib pajak PT Wanatiara Persada,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Tak hanya dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk valuta asing (valas). Temuan ini memperkuat dugaan adanya transaksi haram dalam kasus tersebut.
Namun, pihak KPK masih melakukan proses penghitungan untuk memastikan jumlah nominal pasti dari uang yang disita.
“Barang bukti uang tunai dengan mata uang asing atau valas juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan, KPK turut menyita berbagai barang bukti elektronik yang diyakini menyimpan jejak digital para pelaku.
Baca Juga: 'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Rekaman CCTV dari lokasi, alat komunikasi, laptop, hingga media penyimpanan data (storage) kini berada di tangan penyidik untuk didalami lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan buntut dari OTT yang digelar KPK pada 9–10 Januari 2026, di mana delapan orang diamankan. Dari operasi senyap tersebut, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.
Para tersangka tersebut adalah para petinggi di KPP Madya Jakarta Utara, yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), dan Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.
Pusaran kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Edy Yulianto, sebagai perwakilan perusahaan, diduga kuat menyuap para pejabat pajak tersebut dengan uang sebesar Rp4 miliar.
Uang pelicin itu diduga diberikan agar nilai pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023 bisa "didiskon" secara drastis.
Berita Terkait
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang