- Kegiatan Road to JFSS 2026 di Jakarta menekankan kemandirian pangan sebagai prasyarat kedaulatan bangsa di tengah krisis global.
- Pemerintah menargetkan ketahanan pangan melalui prioritas pertanian, capaian produksi beras tinggi, dan program makan bergizi gratis.
- Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha melalui sistem terintegrasi diperlukan untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dan kepastian hukum.
Menurutnya, percepatan tersebut dilakukan melalui berbagai terobosan, mulai dari deregulasi sektor pertanian, penyederhanaan perizinan, penguatan pembiayaan, hingga pembentukan task force lintas kementerian dan lembaga.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya soal produksi, tetapi juga menyangkut efisiensi, distribusi, harga yang adil bagi petani, serta kepastian pasar. Karena itu, kolaborasi dengan dunia usaha menjadi sangat penting,” katanya.
Dari sisi regulasi, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo menegaskan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan hanya bisa terwujud jika didukung kepastian hukum yang kuat, mulai dari hulu hingga hilir. Dari petani, korporasi, hingga investor membutuhkan ekosistem hukum yang jelas dan terintegrasi,” ujarnya.
Widodo juga menyoroti peran instrumen hukum seperti jaminan fidusia dan kekayaan intelektual sebagai kolateral pembiayaan sektor pertanian. “Produk pertanian, hasil riset benih, hingga merek kolektif harus bisa diberdayakan sebagai aset ekonomi yang memiliki kepastian hukum,” katanya.
Melalui forum Road to JFSS 2026 ini, pemerintah dan pelaku usaha meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi menuju terwujudnya Indonesia Incorporated. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog strategis lintas sektor yang mampu melahirkan solusi konkret dan kolaborasi nyata bagi masa depan pangan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen