- KPK memeriksa sopir pribadi HMK, ayah Bupati Bekasi nonaktif ADK, pada 13 Januari 2026 sebagai saksi kunci.
- Pemeriksaan ini pengembangan kasus suap proyek Kabupaten Bekasi hasil OTT senyap pada 18 Desember 2025.
- KPK menetapkan Bupati ADK, ayahnya HMK, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jejaring korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Kali ini, penyidik KPK mengarahkan bidikannya pada sosok sentral di lingkaran bupati, yakni ayahnya sendiri, HM Kunang (HMK), dengan cara yang tak terduga, memeriksa sopir pribadinya.
Langkah ini diambil untuk menguliti setiap gerak-gerik dan aktivitas HMK yang diduga kuat menjadi salah satu motor dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Sopir pribadi, yang kerap dianggap sebagai orang kepercayaan, kini menjadi saksi kunci untuk menelusuri jejak aliran dana haram dan pertemuan-pertemuan rahasia yang mungkin dilakukan oleh majikannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Dwi Welly Agustine alias Icong, sang sopir, dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Menurutnya, keterangan dari Icong sangat vital untuk memetakan peran dan kegiatan HMK yang kini berstatus sebagai tersangka.
“Saksi didalami terkait dengan kegiatan-kegiatan tersangka HMK,” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Pemeriksaan terhadap sang sopir ini merupakan babak baru dari pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang digelar KPK pada 18 Desember 2025.
Dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, tim satgas KPK berhasil menciduk total sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Keesokan harinya, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang ditangkap telah dibawa ke markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara delapan orang tersebut, terdapat dua nama yang paling menyita perhatian publik: Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Uang ini diduga kuat merupakan bagian dari komitmen suap yang berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Setelah melalui proses pemeriksaan maraton dan gelar perkara, KPK akhirnya secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Berita Terkait
-
Menakar Erosi Kepercayaan Umat Akibat Skandal Korupsi Haji Menteri Agama
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang