- KPK memeriksa sopir pribadi HMK, ayah Bupati Bekasi nonaktif ADK, pada 13 Januari 2026 sebagai saksi kunci.
- Pemeriksaan ini pengembangan kasus suap proyek Kabupaten Bekasi hasil OTT senyap pada 18 Desember 2025.
- KPK menetapkan Bupati ADK, ayahnya HMK, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jejaring korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Kali ini, penyidik KPK mengarahkan bidikannya pada sosok sentral di lingkaran bupati, yakni ayahnya sendiri, HM Kunang (HMK), dengan cara yang tak terduga, memeriksa sopir pribadinya.
Langkah ini diambil untuk menguliti setiap gerak-gerik dan aktivitas HMK yang diduga kuat menjadi salah satu motor dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Sopir pribadi, yang kerap dianggap sebagai orang kepercayaan, kini menjadi saksi kunci untuk menelusuri jejak aliran dana haram dan pertemuan-pertemuan rahasia yang mungkin dilakukan oleh majikannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Dwi Welly Agustine alias Icong, sang sopir, dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Menurutnya, keterangan dari Icong sangat vital untuk memetakan peran dan kegiatan HMK yang kini berstatus sebagai tersangka.
“Saksi didalami terkait dengan kegiatan-kegiatan tersangka HMK,” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Pemeriksaan terhadap sang sopir ini merupakan babak baru dari pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang digelar KPK pada 18 Desember 2025.
Dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, tim satgas KPK berhasil menciduk total sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Keesokan harinya, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang ditangkap telah dibawa ke markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara delapan orang tersebut, terdapat dua nama yang paling menyita perhatian publik: Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Uang ini diduga kuat merupakan bagian dari komitmen suap yang berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Setelah melalui proses pemeriksaan maraton dan gelar perkara, KPK akhirnya secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Berita Terkait
-
Menakar Erosi Kepercayaan Umat Akibat Skandal Korupsi Haji Menteri Agama
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026