- Tim Kejagung mendatangi Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) untuk sinkronisasi data penyidikan.
- Kapuspenkum Kejagung membantah keras kedatangan tersebut adalah penggeledahan; agendanya pencocokan data krusial.
- Pencocokan data ini terkait penyidikan dugaan korupsi perizinan tambang melanggar status hutan lindung.
Suara.com - Kehadiran tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1/2026) memicu spekulasi adanya langkah penggeledahan.
Namun, pihak Korps Adhyaksa dengan tegas menepis kabar penggeledahan tersebut dan meluruskan tujuan utama kedatangan timnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kedatangan penyidik, namun ia membantah keras bahwa kegiatan tersebut adalah penggeledahan.
Menurutnya, agenda utama tim di lapangan adalah melakukan pencocokan data krusial terkait penyidikan kasus besar yang tengah ditangani.
Anang menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk proaktif penyidik untuk mengakselerasi proses penyidikan.
Daripada menunggu, tim memilih untuk langsung mendatangi Kemenhut guna menyinkronkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama yang menyangkut status hutan lindung di beberapa daerah.
“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” kata Anang, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, Anang mengklaim bahwa proses pencocokan data tersebut berlangsung lancar dan kooperatif.
Ia mengapresiasi sikap jajaran Dirjen Planologi Kemenhut yang dinilai sangat membantu kerja penyidik dengan memberikan akses serta mencocokkan data yang diperlukan.
Baca Juga: Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
Menurutnya, sinergi ini merupakan bagian dari langkah penting dalam upaya memperbaiki tata kelola kehutanan di Indonesia yang kerap menjadi sorotan.
Pencocokan data ini sendiri memiliki kaitan erat dengan penyidikan mendalam perkara dugaan korupsi dalam pembukaan aktivitas tambang oleh sejumlah perusahaan yang nekat menerobos kawasan hutan.
Fokus utama penyidikan mengarah pada dugaan pelanggaran perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Konawe Utara di masa lalu.
Izin tersebut diduga kuat melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Penyidik membutuhkan data dan dokumen otentik dari Kemenhut untuk memvalidasi temuan yang sudah mereka miliki.
Data mengenai status dan fungsi kawasan hutan sebelum dan sesudah izin tambang terbit menjadi bukti kunci dalam membongkar kasus ini.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan/ dicocokan datanya dg data yg ada di penyidik keperluan data yang diperlukan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan