- Tim Kejagung mendatangi Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) untuk sinkronisasi data penyidikan.
- Kapuspenkum Kejagung membantah keras kedatangan tersebut adalah penggeledahan; agendanya pencocokan data krusial.
- Pencocokan data ini terkait penyidikan dugaan korupsi perizinan tambang melanggar status hutan lindung.
Suara.com - Kehadiran tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1/2026) memicu spekulasi adanya langkah penggeledahan.
Namun, pihak Korps Adhyaksa dengan tegas menepis kabar penggeledahan tersebut dan meluruskan tujuan utama kedatangan timnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kedatangan penyidik, namun ia membantah keras bahwa kegiatan tersebut adalah penggeledahan.
Menurutnya, agenda utama tim di lapangan adalah melakukan pencocokan data krusial terkait penyidikan kasus besar yang tengah ditangani.
Anang menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk proaktif penyidik untuk mengakselerasi proses penyidikan.
Daripada menunggu, tim memilih untuk langsung mendatangi Kemenhut guna menyinkronkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama yang menyangkut status hutan lindung di beberapa daerah.
“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” kata Anang, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, Anang mengklaim bahwa proses pencocokan data tersebut berlangsung lancar dan kooperatif.
Ia mengapresiasi sikap jajaran Dirjen Planologi Kemenhut yang dinilai sangat membantu kerja penyidik dengan memberikan akses serta mencocokkan data yang diperlukan.
Baca Juga: Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
Menurutnya, sinergi ini merupakan bagian dari langkah penting dalam upaya memperbaiki tata kelola kehutanan di Indonesia yang kerap menjadi sorotan.
Pencocokan data ini sendiri memiliki kaitan erat dengan penyidikan mendalam perkara dugaan korupsi dalam pembukaan aktivitas tambang oleh sejumlah perusahaan yang nekat menerobos kawasan hutan.
Fokus utama penyidikan mengarah pada dugaan pelanggaran perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Konawe Utara di masa lalu.
Izin tersebut diduga kuat melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Penyidik membutuhkan data dan dokumen otentik dari Kemenhut untuk memvalidasi temuan yang sudah mereka miliki.
Data mengenai status dan fungsi kawasan hutan sebelum dan sesudah izin tambang terbit menjadi bukti kunci dalam membongkar kasus ini.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan/ dicocokan datanya dg data yg ada di penyidik keperluan data yang diperlukan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut