- Tim Kejagung mendatangi Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) untuk sinkronisasi data penyidikan.
- Kapuspenkum Kejagung membantah keras kedatangan tersebut adalah penggeledahan; agendanya pencocokan data krusial.
- Pencocokan data ini terkait penyidikan dugaan korupsi perizinan tambang melanggar status hutan lindung.
Suara.com - Kehadiran tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1/2026) memicu spekulasi adanya langkah penggeledahan.
Namun, pihak Korps Adhyaksa dengan tegas menepis kabar penggeledahan tersebut dan meluruskan tujuan utama kedatangan timnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kedatangan penyidik, namun ia membantah keras bahwa kegiatan tersebut adalah penggeledahan.
Menurutnya, agenda utama tim di lapangan adalah melakukan pencocokan data krusial terkait penyidikan kasus besar yang tengah ditangani.
Anang menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk proaktif penyidik untuk mengakselerasi proses penyidikan.
Daripada menunggu, tim memilih untuk langsung mendatangi Kemenhut guna menyinkronkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama yang menyangkut status hutan lindung di beberapa daerah.
“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” kata Anang, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, Anang mengklaim bahwa proses pencocokan data tersebut berlangsung lancar dan kooperatif.
Ia mengapresiasi sikap jajaran Dirjen Planologi Kemenhut yang dinilai sangat membantu kerja penyidik dengan memberikan akses serta mencocokkan data yang diperlukan.
Baca Juga: Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
Menurutnya, sinergi ini merupakan bagian dari langkah penting dalam upaya memperbaiki tata kelola kehutanan di Indonesia yang kerap menjadi sorotan.
Pencocokan data ini sendiri memiliki kaitan erat dengan penyidikan mendalam perkara dugaan korupsi dalam pembukaan aktivitas tambang oleh sejumlah perusahaan yang nekat menerobos kawasan hutan.
Fokus utama penyidikan mengarah pada dugaan pelanggaran perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Konawe Utara di masa lalu.
Izin tersebut diduga kuat melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Penyidik membutuhkan data dan dokumen otentik dari Kemenhut untuk memvalidasi temuan yang sudah mereka miliki.
Data mengenai status dan fungsi kawasan hutan sebelum dan sesudah izin tambang terbit menjadi bukti kunci dalam membongkar kasus ini.
Berita Terkait
-
Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup