- Dosen UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyatakan pejabat publik harus terbiasa menerima kritik, termasuk melalui format roasting.
- Roasting berfungsi sebagai penanda penting dalam membedakan ekspresi kritik dari potensi penghinaan oleh negara.
- Uceng menegaskan bahwa kritik adalah fundamental demokrasi dan negara tidak boleh memiliki sensitivitas berlebihan terhadap suara publik.
Uceng menilai forum tersebut sebagai ruang silaturahmi yang tidak biasa sekaligus sehat dalam demokrasi.
"Saya senang sih, maksud saya satu, jelas menggeser bahwa kritik, menyampaikan sesuatu itu kan tidak harus dengan cara-cara serius banget ya. Ada banyak banget cara dan saya kira model-model begini ini menarik bagi saya," ucapnya.
Menurutnya, kedewasaan demokrasi dapat diukur dari kemampuan seseorang atau institusi dalam menerima kritik. Termasuk kritik yang dibungkus humor.
"Kan gini, tingkat pertemanan seseorang itu bisa dinilai ketika dia bisa mengkritik dan menerima kritikan dan saya kira positif sekali," tandasnya.
Di luar suasana bercanda, Uceng menyinggung isu serius yang akan ia angkat dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar besok. Ia menyoroti menguatnya konservatisme otoritarian yang dinilai menggerus independensi lembaga negara.
"Saya bicara besok itu saya bicara soal menguatnya konservatisme otoritarianisme itu membunuh lembaga negara. Lembaga negara banyak yang mati itu independensinya, kayak KPK dan bukan khas Indonesia karena di berbagai negara juga mengalami hal yang sama," terangnya.
Ia memperingatkan bahwa arus balik demokratisasi global menuju konservatisme dapat membawa dampak berbahaya jika tidak direspons secara serius.
"Jadi saya mau bilang gelombang demokratisasi ketiga itu seakan-akan sudah mulai arus balik sekarang ke arah konservatif. Dan ini akan berbahaya. Konservatisme menguat itu akan berbahaya karena kemudian membuat gelombang demokrasi akan berhenti," kata dia.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
Berita Terkait
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Romantisasi UMKM: Negara yang Absen, Warga yang Dipaksa Adaptif
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21