- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan vonis Laras Faizati Khairunnisa satu tahun pidana pengawasan pada 15 Januari 2026.
- Laras dinyatakan bersalah atas penghasutan demonstrasi Agustus 2025, namun diperintahkan segera bebas dari tahanan.
- Setelah putusan, Laras menyatakan keadilan belum sepenuhnya tegak sebab kritik kemanusiaan dipidana sementara oknum polisi bebas.
Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan selama satu tahun kepada terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa, pada Kamis (15/1/2026).
Dengan putusan itu, Laras diperintahkan segera dibebaskan dari tahanan, meski tetap dinyatakan bersalah dalam perkara penghasutan.
Usai sidang, Laras yang masih berada di ruang pengadilan langsung memeluk erat ibundanya. Tangis haru keluarga pecah, disambut sorak dan tepuk tangan para pendukung yang mengawal persidangan sejak pagi.
Dalam pernyataannya, Laras mengaku perasaannya campur aduk atas putusan tersebut.
“Perasaan aku fifty-fifty, karena saya divonis bersalah atas penghasutan tapi yang paling penting, pulang ke rumah. Akhirnya, saya bisa pulang ke rumah setelah tiga bulan saya ditahan,” kata Laras.
Meski bebas dari penjara, Laras menegaskan keadilan dalam perkara ini belum sepenuhnya terwujud.
“Walaupun saya hari ini pulang, tapi keadilan belum seutuhnya ditegakkan,” ujarnya.
Laras menilai seharusnya kritik, opini, dan ekspresi kemarahan atas nama kemanusiaan tidak dipidana.
“Seharusnya opini dan kritik dan ungkapan kemarahan atas nama kemanusiaan tidak dianggap bentuk kriminal,” ucapnya, disambut sorakan pendukung.
Baca Juga: Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
Ia juga menyinggung masih bebasnya anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan dengan rantis hingga tewas.
“Sementara semua oknum-oknum polisi yang melindas mereka bebas di luar sana,” kata Laras.
Laras menyampaikan apresiasi kepada keluarga, sahabat, dan publik yang mendukungnya selama proses hukum. Ia menyebut kekuatannya berasal dari keyakinan bahwa kasus ini bukan hanya tentang dirinya. Ia juga berharap putusan ini menjadi titik awal perbaikan demokrasi dan perluasan ruang berekspresi di Indonesia.
“Saya berjuang bukan hanya untuk diri saya sendiri, tapi untuk kaum muda, perempuan yang bersuara, dan masyarakat yang haus akan keadilan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer