News / Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 | 15:42 WIB
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Reformasi Polri telah mencapai tahap penyusunan kesimpulan, membahas sekitar 30 persoalan penting.
  • Rekrutmen anggota Polri ke depan dilarang keras menggunakan praktik titip-menitip dari berbagai pihak.
  • Afirmasi terbatas tetap diberikan bagi daerah 3T, perempuan, dan calon berprestasi akademik atau non-akademik.

"Ya nanti akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya, karena itu cukup di internal Polri atau mungkin nanti kalau perlu, Perpres," ucapnya.

Mahfud memastikan hasil rumusan reformasi Polri tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri sebagai pihak yang akan mengeksekusi kebijakan di lapangan.

Load More