- Reformasi Polri telah mencapai tahap penyusunan kesimpulan, membahas sekitar 30 persoalan penting.
- Rekrutmen anggota Polri ke depan dilarang keras menggunakan praktik titip-menitip dari berbagai pihak.
- Afirmasi terbatas tetap diberikan bagi daerah 3T, perempuan, dan calon berprestasi akademik atau non-akademik.
Suara.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, mengungkapkan ada sejumlah persoalan yang disoroti dalam agenda reformasi Polri.
Satu kesepakatan penting yakni rekrutmen anggota kepolisian ke depan tidak lagi boleh diwarnai praktik titip-menitip.
Mahfud menyebut agenda reformasi Polri saat ini terus berjalan dan telah memasuki tahap penyusunan kesimpulan. Setidaknya ada sekitar 30 persoalan yang dibahas dalam forum diskusi dan perumusan kebijakan.
"Dari 30 masalah yang muncul, satu masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan," kata Mahfud ditemui di UGM, Kamis (15/1/2026).
Disampaikan Mahfud, praktik titip-menitip dalam rekrutmen Polri selama ini datang dari berbagai pihak. Mulai dari aktor politik hingga internal kepolisian sendiri.
"Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip, anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat nggak dapat," ungkapnya.
Ia bilang praktik titipan selama ini sengaja diakomodasi melalui pembagian kuota kepada berbagai kepentingan. Bahkan praktik tersebut, diakui sendiri oleh Kapolri.
"Dan, Kapolri mengakui ya gimana, kan, maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi, karena itu juga yang merusak meritokrasi," tuturnya.
Meski melarang titipan, Eks Menko Polhukam itu menegaskan reformasi rekrutmen tetap membuka ruang afirmasi bagi kelompok tertentu. Namun afirmasi tersebut diatur secara terbatas dan berbasis kebutuhan negara bukan kepentingan politik.
Baca Juga: PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
Afirmasi pertama diperuntukkan untuk masyarakat yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
"Kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda," ucapnya.
Kemudian kelompok kedua yang tetap mendapat jalur khusus atau afirmasi ini adalah perempuan dan calon dengan prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional.
"Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga," tandasnya.
Mahfud menegaskan kebijakan rekrutmen tanpa titipan tersebut berlaku untuk seluruh jalur masuk kepolisian. Tidak terbatas pada Akademi Kepolisian (Akpol) melainkan juga pada jalur bintara.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Mahfud menyebut akan ada perubahan regulasi di internal Polri. Aturan tersebut akan ditegaskan melalui peraturan Kapolri dan tidak menutup kemungkinan dinaikkan menjadi peraturan presiden jika diperlukan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Mahfud MD Pastikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Gegara Roasting Gibran
-
Mahfud MD Jamin Lolos, Kenapa Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Sulit Dijerat KUHP Baru?
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil