- Menteri PU Dody Hanggodo mengusulkan anggaran pemulihan infrastruktur terdampak bencana di Sumatra mencapai Rp74 triliun.
- Usulan anggaran Rp74 triliun tersebut telah disusun Kementerian PU dan akan diajukan ke Kepala Bappenas.
- Prosedur pengajuan mencakup peninjauan Bappenas dan persetujuan Dewan Pengarah sebelum ke Menteri Keuangan.
Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran yang diperlukan untuk memulihkan infrastruktur di tiga provinsi wilayah Sumatra yang terdampak bencana.
Meski sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut estimasi awal sebesar Rp51,8 triliun, angka tersebut kini mengalami penyesuaian.
Dody menjelaskan bahwa berdasarkan usulan proposal yang tengah disusun oleh Kementerian PU, nilai anggaran yang dibutuhkan meningkat hingga menyentuh angka Rp74 triliun.
"Khusus anggaran, sebetulnya rencana, rencana proposal kita itu Rp 74-an (triliun) lah, hampir 74 sebenarnya," ujar Dody saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Jumat (16/1/2026).
Dalam upaya merealisasikan pendanaan tersebut, Kementerian PU diwajibkan menyusun rencana induk secara komprehensif.
Dokumen ini nantinya akan diserahkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, untuk melalui proses peninjauan atau reviu.
Tahap selanjutnya, usulan akan dibawa ke hadapan Dewan Pengarah guna mendapatkan persetujuan resmi.
"Dewan Pengarah itu ada BPK, Menko PMK, dan seterusnya. Setelah itu baru kita meminta anggaran kepada Menteri Keuangan,” jelas Dody mengenai prosedur birokrasi yang harus dilewati.
Dody mengungkapkan bahwa saat ini dokumen rencana induk tersebut telah selesai disusun dan hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi berupa tanda tangan dari para Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian PU.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
"Jadi per hari ini surat sudah kami siapkan, karena rencana induk sebetulnya sudah selesai. Tinggal para Dirjen ini kan banyak juga yang di lapangan, jadi ngejar-ngejar tanda tangan mereka semua saja, sisa itu saja," ungkapnya.
Pihaknya memastikan bahwa segera setelah proses penandatanganan kolektif selesai, berkas tersebut akan langsung diteruskan ke Bappenas untuk segera ditindaklanjuti.
"Begitu tanda tangan lengkap, langsung kami kirimkan proposal rencana induk kita ke Kepala Bappenas untuk diproses lebih lanjut," pungkas Dody.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?