- Menteri PU Dody Hanggodo mengusulkan anggaran pemulihan infrastruktur terdampak bencana di Sumatra mencapai Rp74 triliun.
- Usulan anggaran Rp74 triliun tersebut telah disusun Kementerian PU dan akan diajukan ke Kepala Bappenas.
- Prosedur pengajuan mencakup peninjauan Bappenas dan persetujuan Dewan Pengarah sebelum ke Menteri Keuangan.
Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran yang diperlukan untuk memulihkan infrastruktur di tiga provinsi wilayah Sumatra yang terdampak bencana.
Meski sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut estimasi awal sebesar Rp51,8 triliun, angka tersebut kini mengalami penyesuaian.
Dody menjelaskan bahwa berdasarkan usulan proposal yang tengah disusun oleh Kementerian PU, nilai anggaran yang dibutuhkan meningkat hingga menyentuh angka Rp74 triliun.
"Khusus anggaran, sebetulnya rencana, rencana proposal kita itu Rp 74-an (triliun) lah, hampir 74 sebenarnya," ujar Dody saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Jumat (16/1/2026).
Dalam upaya merealisasikan pendanaan tersebut, Kementerian PU diwajibkan menyusun rencana induk secara komprehensif.
Dokumen ini nantinya akan diserahkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, untuk melalui proses peninjauan atau reviu.
Tahap selanjutnya, usulan akan dibawa ke hadapan Dewan Pengarah guna mendapatkan persetujuan resmi.
"Dewan Pengarah itu ada BPK, Menko PMK, dan seterusnya. Setelah itu baru kita meminta anggaran kepada Menteri Keuangan,” jelas Dody mengenai prosedur birokrasi yang harus dilewati.
Dody mengungkapkan bahwa saat ini dokumen rencana induk tersebut telah selesai disusun dan hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi berupa tanda tangan dari para Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian PU.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
"Jadi per hari ini surat sudah kami siapkan, karena rencana induk sebetulnya sudah selesai. Tinggal para Dirjen ini kan banyak juga yang di lapangan, jadi ngejar-ngejar tanda tangan mereka semua saja, sisa itu saja," ungkapnya.
Pihaknya memastikan bahwa segera setelah proses penandatanganan kolektif selesai, berkas tersebut akan langsung diteruskan ke Bappenas untuk segera ditindaklanjuti.
"Begitu tanda tangan lengkap, langsung kami kirimkan proposal rencana induk kita ke Kepala Bappenas untuk diproses lebih lanjut," pungkas Dody.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!