- Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Penghentian penyidikan ini didasarkan pada penerapan prinsip keadilan restoratif setelah gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.
- Tersangka mengajukan permohonan RJ setelah bertemu langsung Presiden Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026.
Suara.com - Misteri kelanjutan kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat sejumlah nama akhirnya terjawab. Polda Metro Jaya secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk dua tersangka, yakni pengacara Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Keputusan menghentikan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini bukanlah tanpa sebab. Polisi mengungkap alasan utamanya adalah penerapan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice, sebuah mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan yang mengedepankan pemulihan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa penghentian penyidikan ini merupakan hasil dari sebuah gelar perkara khusus yang mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan.
"Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Langkah tegas ini, menurut Budi, diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, penyidik menimbang secara mendalam permohonan yang diajukan oleh para pihak yang terlibat, baik dari sisi pelapor maupun tersangka. Syarat-syarat untuk diterapkannya keadilan restoratif dinilai telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ia menuturkan hal itu dilakukan setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka. Penyidik, kata ia juga turut mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya lebih lanjut.
Jalan menuju SP3 ini ternyata diawali oleh sebuah langkah proaktif dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya, yang merupakan bagian dari delapan tersangka dalam kasus ini, secara resmi mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/1).
Namun, langkah paling krusial yang menjadi kunci pembuka jalan damai ini terjadi hampir sepekan sebelumnya. Eggi dan Damai diketahui telah menemui langsung Presiden Jokowi, yang berstatus sebagai pihak pelapor dalam perkara ini.
Baca Juga: Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
Pertemuan penting tersebut berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026) sore.
Presiden Jokowi pun telah angkat bicara mengenai pertemuan tersebut. Ia mengonfirmasi kehadiran kedua tersangka di kediamannya dan membingkai pertemuan itu dalam suasana silaturahmi yang hangat.
"Benar beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara bu Elida Netty. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua," ujar Jokowi, pada Rabu (14/1).
Lebih dari sekadar pertemuan biasa, Jokowi secara eksplisit memberikan sinyal positif. Ia berharap itikad baik yang ditunjukkan melalui silaturahmi itu dapat menjadi bahan pertimbangan utama bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menerapkan mekanisme restorative justice.
"Dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
Terkini
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah
-
PM Anwar Ibrahim Sanjung Try Sutrisno 'Negarawan Sejati': Malaysia Berduka Sedalam-dalamnya
-
Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan
-
Paus Minta AS Hentikan Serangan di Timur Tengah, Trump Malah Makin Menjadi
-
Iran Tergaskan Tak Bakal Tumbang Meski Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei Wafat
-
Kapal Tanker Berbendera AS Dihantam Proyektil Iran, Selat Hormuz Lumpuh Total
-
Menhan AS Sebut Operasi Militer Lawan Iran Bukan Perang Tanpa Akhir
-
Catat Waktunya, Jadwal Lengkap Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Arab Saudi Cegat Drone di Dekat Pangkalan Udara Prince Sultan Air Base