- KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga di awal tahun 2026 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tersebut pada Senin (19/1) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
- Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan bukti dan belum merinci konstruksi perkara atau pihak yang terjaring.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di awal tahun 2026. Lembaga antirasuah tersebut baru saja mengonfirmasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga di tahun ini, yang menyasar wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Saat ini, tim penyidik di lapangan masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan mengamankan pihak-pihak terkait.
“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Budi masih enggan merinci detail konstruksi perkara maupun siapa saja sosok yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Ia meminta publik memberikan waktu kepada tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya.
“Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” katanya singkat.
Isu Keterlibatan Bupati Sudewo Mencuat
Operasi di "Kota Pensiunan" ini pun langsung memicu spekulasi panas. Muncul pertanyaan besar apakah OTT kali ini turut menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pati, yakni Bupati Sudewo.
Menanggapi kabar yang beredar mengenai keterlibatan Bupati Sudewo, Budi Prasetyo belum memberikan jawaban pasti dan hanya menjanjikan pembaruan informasi dalam waktu dekat.
“Ya, nanti kami akan update (beri tahu, red.) perkembangannya,” tegas Budi.
Baca Juga: Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita
Ia memastikan bahwa KPK akan bersikap transparan mengenai siapa saja pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif setelah tiba di Jakarta.
“Nanti kami akan sampaikan,” tambahnya memastikan.
Kini, waktu terus berjalan bagi tim penyidik. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap—apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi.
Masyarakat kini menanti, siapa saja yang akan mengenakan rompi oranye dalam pengumuman resmi KPK mendatang.
Berita Terkait
-
Senyum Immanuel Ebenezer Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah
-
Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita
-
Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan