- TNGGP mewajibkan pendaki memakai gelang RFID sebagai inovasi keamanan pasca evaluasi penutupan jalur sejak akhir 2025.
- Gelang RFID berfungsi pelacak pergerakan pendaki secara *real-time* guna mengoptimalkan kecepatan operasi SAR saat darurat.
- Sistem wajib ini diterapkan awal di Jalur Cibodas dan Gunung Putri untuk memantau dan menekan pendaki ilegal.
Suara.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) bersama Kementerian Kehutanan resmi memperkenalkan inovasi baru berupa gelang Radio Frequency Identification (RFID) guna meningkatkan standar keselamatan pendaki.
“Untuk itu, Direktorat PJL Kementerian Kehutanan bersama Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menghadirkan gelang RFID,” dikutip dari unggahan @ayoketamannasional_official, Selasa (20/1/2026).
Kini, setiap pendaki diwajibkan menggunakan gelang berbasis teknologi RFID, kebijakan ini diambil menyusul evaluasi tata kelola pendakian selama masa penutupan jalur sejak akhir 2025.
Berikut adalah 6 fakta penting mengenai kebijakan gelang RFID di Gunung Gede Pangrango yang perlu diketahui:
1. Teknologi Pelacak Real-Time
Gelang RFID ini bukan sekadar aksesoris, di dalamnya tertanam chip yang berfungsi sebagai pemancar sinyal.
Teknologi ini memungkinkan petugas memantau pergerakan pendaki secara real-time saat mereka melewati titik-titik pemeriksaan (check point) yang telah ditentukan dan petugas juga dapat memverifikasi apakah pendaki masih di dalam jalur resmi atau sudah keluar pada waktu yang ditentukan.
Melengkapi sistem pengawasan berbasis gelang RFID, pengelola TNGGP juga telah menginstalasi fitur mutakhir berupa panic button atau tombol darurat (SOS) yang ditempatkan secara strategis di sejumlah titik krusial sepanjang rute pendakian. Infrastruktur pengamanan ini dirancang sebagai saluran komunikasi instan yang terhubung langsung dengan pusat kendali petugas di pos jaga utama
2. Difokuskan Untuk Keselamatan dan SAR
Baca Juga: Ingin Coba Mendaki? Inilah Daftar 10 Gunung di Indonesia Paling Ramah Pemula
Implementasi teknologi gelang RFID ini pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kecepatan dan ketepatan operasi Search and Rescue (SAR).
Dalam skenario darurat, seperti saat pendaki dilaporkan hilang atau keluar dari jalur resmi, keberadaan chip sensor ini memungkinkan tim evakuasi untuk memetakan titik koordinat terakhir pendaki dengan tingkat akurasi yang sangat presisi.
Hal ini secara signifikan akan memangkas durasi pencarian yang selama ini sering terkendala oleh luasnya medan dan rimbunnya vegetasi, sehingga proses penanganan menjadi jauh lebih efektif dan terukur jika dibandingkan dengan metode penyisiran manual yang memakan waktu lama.
3. Diterapkan di Jalur Utama
Sebagai tahap awal dari transformasi digital di kawasan konservasi ini, Balai Besar TNGGP memfokuskan penerapan sistem pemantauan berbasis RFID pada dua rute pendakian yang memiliki volume pengunjung tertinggi, yakni Jalur Cibodas dan Jalur Gunung Putri.
Salah satu titik krusial atau checkpoint yang kini telah dilengkapi dengan infrastruktur sensor otomatis berada di kawasan Surya Kencana, sebuah area terbuka luas yang sering menjadi titik kumpul utama bagi para pendaki.
Berita Terkait
-
Menikmati Keindahan Gunung Buthak, si Cantik yang Dijuluki Miniatur Argopuro
-
6 Rekomendasi Tas untuk Tektok Gunung, Merek Lokal Mulai Rp100 Ribuan
-
10 Tips Pendakian Gunung yang Aman: Panduan Lengkap bagi Pendaki
-
Ingin Coba Mendaki? Inilah Daftar 10 Gunung di Indonesia Paling Ramah Pemula
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun