- Kepala BGN Dadan Hindayana tegaskan program MBG menjangkau anak tak terdata, termasuk pernikahan siri, di Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
- BGN menginstruksikan pendataan ulang langsung ke lingkungan terkecil untuk memasukkan anak putus sekolah usia 0–18 tahun.
- Saat ini tercatat 35.247 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi operasional, melebihi target, sehingga pendaftaran ditutup permanen.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mereka yang selama ini tidak terdaftar dalam sistem administrasi kenegaraan.
Hal ini mencakup anak-anak dari hasil pernikahan dini, pernikahan siri, hingga anak yang putus sekolah.
Hal itu disampaikan Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa banyak kelompok penerima manfaat yang belum masuk dalam pendataan resmi, sehingga pihaknya harus melakukan jemput bola hingga ke tingkat paling bawah.
“Ini penting sekali karena perlu Bapak Ibu ketahui bahwa banyak pesantren yang tidak terdata di kementerian agama, dan itu adalah penerima manfaat. Kemudian juga banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil dan menyusui yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini, pernikahan siri itu tidak punya NIK,” kata Dadan.
Guna mengatasi kendala administratif tersebut, BGN menginstruksikan pendataan ulang secara langsung ke lapangan melalui koordinasi dengan pengurus lingkungan terkecil.
“Kita harus data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi, termasuk juga anak putus sekolah di usia antara 0 sampai 18 tahun,” tegasnya.
Bagi anak-anak yang putus sekolah, Dadan menjelaskan bahwa mereka tetap akan mendapatkan hak yang sama melalui mekanisme khusus.
Sebagian akan diarahkan ke Sekolah Rakyat, sementara yang lainnya akan dikumpulkan di satu titik distribusi agar tetap tersentuh program gizi ini.
Baca Juga: Berniat Irit Dana MBG, Pengelola SPPG Malah Gigit Jari: Uang Sisa Rp 2 Miliar Balik ke Kas Negara
“Jadi kalaupun mereka nanti putus sekolah sebagian mungkin akan masuk ke dalam sekolah rakyat, sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi,” tambahnya.
Selain soal kepesertaan, Dadan juga memaparkan perkembangan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, sistem mencatat adanya 21.102 SPPG yang sudah operasional, ditambah 14.145 data terverifikasi, sehingga total mitra yang terdaftar mencapai 35.247.
Jumlah ini melampaui target awal yang dipatok sebesar 28.000 SPPG untuk wilayah aglomerasi.
Menyikapi lonjakan pendaftar tersebut, BGN mengambil langkah tegas dengan menutup portal pendaftaran secara permanen dan melakukan audit ketat terhadap para mitra. Langkah ini mencakup pengecekan detail di lapangan terkait aktivitas calon mitra serta penghapusan data (roll back) bagi usulan yang tidak valid atau tidak aktif lebih dari 60 hari.
"Kami melakukan pengecekan detail ulang di lapangan apakah SPPG yang atau calon mitra yang terdaftar itu betul melakukan kegiatan atau tidak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM