- Hamid Muhammad bersaksi di sidang tipikor pada Senin (19/1/2026), menegaskan integritas kuat Nadiem Makarim sebagai menteri.
- Nadiem Makarim hadir dalam sidang dugaan korupsi Chromebook meskipun mengalami reinfeksi luka dan memerlukan perawatan pasca-sidang.
- Nadiem didakwa korupsi pengadaan Chromebook 2019-2022 merugikan negara Rp2,18 triliun dan diduga menerima Rp809,59 miliar.
Suara.com - Hamid Muhammad, mantan Plt. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen yang juga merupakan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK menyebut bahwa integritas Nadiem Makarim sebagai menteri sangat kuat.
Pernyataan itu dilontarkan Hamid saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026)
Dalam kesaksiannya saat menjawab pertanyaan silang dari Nadiem, Hamid memberikan pembelaan yang kuat terhadap mantan bosnya itu.
Menurut Hamid, selama memimpin Kemendikbudristek, Nadiem adalah sosok yang lurus dan tidak pernah bermasalah.
"Selama menjabat Menteri, Nadiem Makarim menunjukkan integritas yang sangat kuat dan tidak pernah memiliki persoalan terkait integritas," katanya.
Selain itu, Hamid juga menyebut, Nadiem tidak pernah meminta dirinya untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara, Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku tetap menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi Chromebook, meski sedang mengalami reinfeksi luka.
"Saya siap menghadapi sidang hari ini, saya mau sidang. Namun mungkin setelahnya saya masih membutuhkan perawatan untuk memastikan pemulihan," ujar Nadiem menjawab pertanyaan majelis hakim sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ia mengatakan, dirinya sedang mengalami reinfeksi luka sehingga masih membutuhkan perawatan.
Baca Juga: Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim: Saksi Jaksa Tidak Punya Fakta, Hanya Opini
Nadiem menjelaskan dokter yang memeriksanya mengungkapkan reinfeksi tersebut disebabkan karena kondisi dalam rumah tahanan yang tidak bisa dijaga kebersihannya.
"Jadi ini sudah reinfeksi keempat kali yang sudah terjadi, Yang Mulia," ucap dia.
Adapun, sidang pemeriksaan saksi kali ini merupakan yang pertama setelah nota keberatan atau eksepsi Nadiem terhadap dakwaan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terhadap dirinya ditolak majelis hakim.
Sidang tersebut memeriksa delapan saksi, yang meliputi pemeriksaan Jumeri, Hamid Muhamad, Gogot, Sutanto, Purwadi Sutanto, Muhamad Hasbi, Popy, dan Khamim.
Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Korupsi antara lain dilakukan ia dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.
Berita Terkait
-
Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim: Saksi Jaksa Tidak Punya Fakta, Hanya Opini
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda