- KM Bintang Laut tenggelam pada Selasa (20/1) di perairan Torasi, Merauke, dekat perbatasan Indonesia–PNG.
- Sebanyak 13 dari 19 ABK berhasil diselamatkan oleh KM Purbalingga, namun satu dilaporkan meninggal.
- Tim SAR Merauke kini sedang mengevakuasi 13 ABK selamat sambil mencari enam ABK yang belum ditemukan.
Suara.com - Upaya pencarian dan penyelamatan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Bintang Laut terus dilakukan Tim SAR Merauke, Papua Selatan, setelah kapal pencari cumi-cumi tersebut dilaporkan tenggelam di perairan Arafura, dekat perbatasan Indonesia–Papua Nugini (PNG).
Dari total 19 ABK yang berada di kapal, sebanyak 13 orang berhasil diselamatkan dan kini berada di KM Purbalingga, kapal nelayan yang pertama kali menemukan para korban. Tim SAR saat ini bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi lanjutan.
"Saat ini tim SAR dari Merauke sedang menuju TKP, guna mengevakuasi 13 ABK KM Bintang Laut yang berada di KM Purbalingga," kata Kepala Kantor SAR Merauke Rudi di Jayapura, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Rudi menjelaskan KM Bintang Laut, yang berasal dari Jakarta, tenggelam pada Selasa (20/1) di wilayah laut Torasi, Merauke. Lokasi tersebut berada di kawasan rawan karena berdekatan dengan perbatasan RI-PNG dan memiliki karakteristik perairan terbuka.
Sebanyak 13 ABK yang selamat ditemukan dalam kondisi terapung dan langsung diamankan oleh KM Purbalingga. Namun, dari proses penyelamatan tersebut, satu ABK dilaporkan meninggal dunia.
Berdasarkan laporan yang diterima Kantor SAR Merauke, posisi kapal penolong berada sekitar 115 kilometer dari Dermaga Merauke ke arah tenggara, mendekati perbatasan internasional.
"Jika ditarik garis lurus dari pesisir pantai Kampung Kondo berjarak 71 kilometer dan insiden itu dilaporkan agen kapal Misdi ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke, Rabu, sekitar pukul 13.44 WIT," kata dia.
Selain mengevakuasi korban selamat, tim SAR juga melanjutkan pencarian terhadap enam ABK lainnya yang hingga kini belum ditemukan. Operasi SAR dilakukan dengan mengerahkan Rescue Boat 223 Merauke yang dilengkapi perahu karet dan peralatan pendukung lainnya.
KM Purbalingga dijadwalkan tiba di Kumbe pada Kamis (22/1) untuk mempermudah proses pemindahan korban ke darat dan penanganan medis lanjutan.
Baca Juga: Detik-detik Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Menggunakan Helikopter
Rudi mengingatkan kondisi cuaca di perairan Arafura saat ini cenderung tidak stabil. Ia mengimbau seluruh operator kapal agar lebih waspada dan rutin memperbarui informasi cuaca sebelum berlayar.
BMKG Merauke melaporkan tinggi gelombang di Laut Arafuru bagian timur berkisar antara 1,5 hingga 2,75 meter, disertai hujan dan kecepatan angin mencapai 10–45 kilometer per jam. Kondisi tersebut dinilai cukup berisiko bagi aktivitas pelayaran, khususnya kapal nelayan dan kapal penangkap ikan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Menggunakan Helikopter
-
Begini Jalur Evakuasi Korban Pesawat ATR42-500 dari Puncak Gunung Bulusaraung
-
Kronologi Kecelakaan Suami Wamen Stella Christie saat Ski, Kini Dirawat Intensif di Amerika
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan