- Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
- Jamwas Rudi Margono memastikan pemeriksaan ini bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) melainkan klarifikasi aduan masyarakat.
- Proses ini dimulai Selasa (20/1) dengan pemeriksaan awal di Kejati Jawa Timur sebelum dibawa ke Kejagung.
Suara.com - Teka-teki penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, akhirnya terjawab.
Pimpinan Kejari di Madura tersebut kini tengah berada di Jakarta untuk berhadapan dengan Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Ia menyatakan pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan pelanggaran jabatan.
“Hanya Kajari Sampang (yang diperiksa) atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Rudi saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/1/2025).
Rudi juga menepis isu panas yang menyebut Fadilah Helmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurutnya, langkah membawa sang Kajari ke ibu kota dilakukan demi kelancaran proses klarifikasi atas aduan dari masyarakat.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” tegasnya.
Perjalanan kasus ini bermula pada Selasa (20/1), saat Satuan Tugas Khusus Kejagung mendatangi Fadilah.
Baca Juga: Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
Setelah sempat diperiksa singkat di Kejati Jawa Timur, ia langsung diboyong ke markas besar Kejagung untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Hingga kini, publik masih menunggu detail penyalahgunaan wewenang seperti apa yang menyeret nama sang Kajari.
Berita Terkait
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol
-
Petaka Fajar di Matraman, Atap Rumah Ambruk Imbas Tak Kuat Bendung Hujan
-
8 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras Pagi Ini