- Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
- Jamwas Rudi Margono memastikan pemeriksaan ini bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) melainkan klarifikasi aduan masyarakat.
- Proses ini dimulai Selasa (20/1) dengan pemeriksaan awal di Kejati Jawa Timur sebelum dibawa ke Kejagung.
Suara.com - Teka-teki penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, akhirnya terjawab.
Pimpinan Kejari di Madura tersebut kini tengah berada di Jakarta untuk berhadapan dengan Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Ia menyatakan pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan pelanggaran jabatan.
“Hanya Kajari Sampang (yang diperiksa) atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Rudi saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/1/2025).
Rudi juga menepis isu panas yang menyebut Fadilah Helmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurutnya, langkah membawa sang Kajari ke ibu kota dilakukan demi kelancaran proses klarifikasi atas aduan dari masyarakat.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” tegasnya.
Perjalanan kasus ini bermula pada Selasa (20/1), saat Satuan Tugas Khusus Kejagung mendatangi Fadilah.
Baca Juga: Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
Setelah sempat diperiksa singkat di Kejati Jawa Timur, ia langsung diboyong ke markas besar Kejagung untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Hingga kini, publik masih menunggu detail penyalahgunaan wewenang seperti apa yang menyeret nama sang Kajari.
Berita Terkait
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak