- Penyidik Jampidsus menggeledah dua lokasi penukaran uang di mal Jakarta Utara dan Selatan Desember 2025.
- Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan tata kelola CPO atau Pome.
- Penyidik menyita dokumen transaksi penukaran uang sebagai barang bukti aliran dana.
Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua tempat penukaran uang asing, di dua mal yang terletak di Jakarta. Adapun kedua mal tersebut berada di wilayah Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan di dua tempat tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ekspor palm oil mill effluent (Pome).
“Beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di dua tempat penukaran uang asing. Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau Pome ya,” kata Syarief, di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (21/1/2026).
Syarief menyebut, waktu penggeledahan kedua tempat tersebut dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2025 lalu.
“Waktunya mungkin akhir bulan Desember menjelang tahun baru, gitu ya. Kebetulan money changer-nya ada di pusat perbelanjaan,” ungkapnya.
Syarief menuturkan, pihak penyidik melakukan penggeledahan di tempat tersebut karena ada dugaan, aliran dana terhadap seseorang yang terindikasi terlibat dalam perkara ini. Aliran tersebut diduga melalui tempat penukaran uang tersebut.
Kendati demikian, Syarief belum bisa menyebut pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam perkara ini.
“Kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu,” ungkapnya.
“Kalau namanya belum bisa kita sampaikan, itu materi penyidikan, tapi terkait dengan, terkait langsung dengan konteks penyidikan Pome itu. Terkait langsung di situ,” imbuhnya.
Baca Juga: Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Syarif, penyidik mengantongi barang bukti berupa dokumen soal penukaran uang.
“BB yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?
-
Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman
-
Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah
-
6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?
-
Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald