- Jampidsus Kejaksaan Agung sedang mendalami tindak pidana 28 perusahaan yang izinnya dicabut akibat pelanggaran pemanfaatan hutan.
- Presiden Prabowo mencabut izin usaha 28 perusahaan tersebut berdasarkan temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan pada Selasa (20/1/2026).
- Sebanyak 22 perusahaan pemegang PBPH dan enam perusahaan sektor lain akan ditindaklanjuti dengan operasi fisik di lapangan.
Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut akibat melanggar aturan pemanfaatan hutan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Sekarang sedang didalami, baru selesai rapat kemarin. Nah tindak lanjut akan kita umumkan lah, proses pidananya sedang kita dalami,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).
Meski telah dilakukan pencabutan izin usaha, masih terdapat sejumlah perusahaan yang tetap beroperasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Febrie mengaku akan membahasnya bersama petugas yang berada di lapangan.
“Di lapangan nanti akan kita bicarakan ini, kan ada kasatgas-nya ini, ada Satgas Garuda, ada Satgas Halilintar,” ungkapnya.
“Nanti temuan-temuan di lapangan itu secara fisik akan ada operasi di sana,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan karena terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan tersebut di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia menyampaikan keputusan itu diambil Presiden Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.
Baca Juga: Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
Dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Berita Terkait
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
Jadi Kandidat Calon Deputi Gubernur BI, Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan