News / Nasional
Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:56 WIB
Eks Menpora Dito Ariotedjo, akan diperiksa KPK. (instagram.com/dito.ariotedjo)
Baca 10 detik
  • Mantan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil KPK pada Jumat (24/1/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023-2024.
  • KPK telah menetapkan dua tersangka, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, terkait dugaan penyimpangan kuota haji.
  • Penyimpangan kuota haji tambahan 20.000 terjadi karena dibagi 50:50 antara reguler dan khusus, melanggar aturan 92:8.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Load More