- Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi terkait korupsi kuota haji; ia tidak berada di lokasi saat penggeledahan rumah mertuanya.
- KPK menetapkan mantan Menag Yaqut dan staf khususnya sebagai tersangka dugaan korupsi haji dengan kerugian negara melebihi Rp1 triliun.
- Pansus DPR menyoroti pembagian kuota haji tambahan 50:50 melanggar UU yang seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus.
Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akhirnya angkat bicara mengenai momen penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman mertuanya, Fuad Hasan Masyhur.
Dito Ariotedjo dengan tegas menyatakan dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
Klarifikasi ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Menurutnya, saat tim penyidik datang, hanya ada istrinya di rumah pemilik biro travel haji PT Maktour tersebut.
"Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelaskan dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK pada Jumat hari ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK membongkar skandal korupsi yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dito mengaku hanya dicecar satu pertanyaan krusial oleh penyidik.
Pertanyaan itu menyangkut mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, dan potensi adanya pembahasan terkait kuota haji dalam lingkaran keluarga.
"Ditanya saja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, ya saya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok. Ya, cuman sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga: Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
Kasus korupsi kuota haji ini sendiri telah memasuki babak penyidikan sejak KPK mengumumkannya secara resmi pada 9 Agustus 2025. Skala kasus ini terbilang masif, dengan taksiran awal kerugian keuangan negara disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus era Yaqut, serta Fuad Hasan Masyhur sendiri.
Pada 9 Januari 2026, KPK meningkatkan status hukum dua dari tiga orang tersebut. Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebelum ditangani KPK, kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga telah menjadi sorotan tajam Pansus Hak Angket Haji DPR RI.
Temuan utama pansus menyoroti pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Pernyataan Eks Menpora Dito Pasca Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?
-
12 Hari Serangan AS-Israel ke Iran: 1.300 Warga Sipil Tewas, 10.000 Target Diklaim Dibom
-
HUT ke-12 Suara.com, Menteri HAM Natalius Pigai: I Love You, Tetaplah Kritis dan Imparsial
-
Ultah ke-12, Deretan Karangan Bunga Pejabat hingga BUMN Penuhi Kantor Baru Suara.com di Palmerah
-
Zionis Israel Makin Tersiksa dengan Rudal Iran, Tidur Makin Tak Nyenyak Takut 'Lewat' Mendadak
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai