- Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi terkait korupsi kuota haji; ia tidak berada di lokasi saat penggeledahan rumah mertuanya.
- KPK menetapkan mantan Menag Yaqut dan staf khususnya sebagai tersangka dugaan korupsi haji dengan kerugian negara melebihi Rp1 triliun.
- Pansus DPR menyoroti pembagian kuota haji tambahan 50:50 melanggar UU yang seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus.
Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akhirnya angkat bicara mengenai momen penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman mertuanya, Fuad Hasan Masyhur.
Dito Ariotedjo dengan tegas menyatakan dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
Klarifikasi ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Menurutnya, saat tim penyidik datang, hanya ada istrinya di rumah pemilik biro travel haji PT Maktour tersebut.
"Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelaskan dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK pada Jumat hari ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK membongkar skandal korupsi yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dito mengaku hanya dicecar satu pertanyaan krusial oleh penyidik.
Pertanyaan itu menyangkut mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, dan potensi adanya pembahasan terkait kuota haji dalam lingkaran keluarga.
"Ditanya saja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, ya saya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok. Ya, cuman sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga: Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
Kasus korupsi kuota haji ini sendiri telah memasuki babak penyidikan sejak KPK mengumumkannya secara resmi pada 9 Agustus 2025. Skala kasus ini terbilang masif, dengan taksiran awal kerugian keuangan negara disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus era Yaqut, serta Fuad Hasan Masyhur sendiri.
Pada 9 Januari 2026, KPK meningkatkan status hukum dua dari tiga orang tersebut. Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebelum ditangani KPK, kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga telah menjadi sorotan tajam Pansus Hak Angket Haji DPR RI.
Temuan utama pansus menyoroti pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Pernyataan Eks Menpora Dito Pasca Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris