- MAKI pada Senin (12/1/2026) melaporkan istri pejabat Kemenag ke KPK terkait dugaan rekening berisi Rp32 miliar.
- Dana fantastis senilai Rp32 miliar itu diduga berasal dari gratifikasi dalam praktik korupsi kuota tambahan haji 2024.
- Selain rekening, pejabat tersebut diduga memiliki aset mewah lain dan MAKI mengancam praperadilan jika KPK lambat bertindak.
Suara.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggebrak dengan melaporkan dugaan kepemilikan rekening tidak wajar milik istri seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dugaan seorang istri pejabat tinggi di Kementerian Agama memiliki rekening sekitar Rp32 miliar, padahal itu ibu rumah tangga,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Rekening tersebut menjadi sorotan karena pemiliknya diketahui hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga. MAKI mendesak KPK menelusuri asal-usul dana tersebut yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Berikut deretan 6 fakta terkait laporan rekening gendut senilai Rp32 miliar tersebut:
1. Dilaporkan Resmi oleh MAKI ke KPK
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara resmi mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/1/2026).
Ia menyerahkan bukti-bukti kepemilikan rekening tidak wajar milik istri seorang pejabat tinggi di Kementerian Agama. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari temuan lapangan mengenai aset-aset yang tidak dilaporkan secara jujur.
MAKI meminta agar kasus rekening gendut ini diusut bersamaan dengan kasus korupsi pembagian kuota hati tambahan 2024.
2. Nominal Fantastis Rp32 Miliar di Satu Rekening
Baca Juga: Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
Fakta paling mengejutkan adalah temuan saldo sebesar Rp32 miliar hanya dalam satu rekening bank atas nama sang istri.
Angka ini dinilai sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan profil gaji dan tunjangan sang suami sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon tinggi di Kemenag.
3. Profil pemilik rekening mencurigakan
Pemilik rekening berinisial C diketahui hanya seorang ibu rumah tangga tanpa pekerjaan atau usaha besar yang dapat menjelaskan sumber dana tersebut.
Kondisi itu memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal di balik kepemilikan rekening bernilai fantastis tersebut.
4. Diduga Kuat Hasil Suap 'Mafia' Kuota Haji 2024
Berita Terkait
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran