- MAKI pada Senin (12/1/2026) melaporkan istri pejabat Kemenag ke KPK terkait dugaan rekening berisi Rp32 miliar.
- Dana fantastis senilai Rp32 miliar itu diduga berasal dari gratifikasi dalam praktik korupsi kuota tambahan haji 2024.
- Selain rekening, pejabat tersebut diduga memiliki aset mewah lain dan MAKI mengancam praperadilan jika KPK lambat bertindak.
Suara.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggebrak dengan melaporkan dugaan kepemilikan rekening tidak wajar milik istri seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dugaan seorang istri pejabat tinggi di Kementerian Agama memiliki rekening sekitar Rp32 miliar, padahal itu ibu rumah tangga,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Rekening tersebut menjadi sorotan karena pemiliknya diketahui hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga. MAKI mendesak KPK menelusuri asal-usul dana tersebut yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Berikut deretan 6 fakta terkait laporan rekening gendut senilai Rp32 miliar tersebut:
1. Dilaporkan Resmi oleh MAKI ke KPK
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara resmi mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/1/2026).
Ia menyerahkan bukti-bukti kepemilikan rekening tidak wajar milik istri seorang pejabat tinggi di Kementerian Agama. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari temuan lapangan mengenai aset-aset yang tidak dilaporkan secara jujur.
MAKI meminta agar kasus rekening gendut ini diusut bersamaan dengan kasus korupsi pembagian kuota hati tambahan 2024.
2. Nominal Fantastis Rp32 Miliar di Satu Rekening
Baca Juga: Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
Fakta paling mengejutkan adalah temuan saldo sebesar Rp32 miliar hanya dalam satu rekening bank atas nama sang istri.
Angka ini dinilai sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan profil gaji dan tunjangan sang suami sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon tinggi di Kemenag.
3. Profil pemilik rekening mencurigakan
Pemilik rekening berinisial C diketahui hanya seorang ibu rumah tangga tanpa pekerjaan atau usaha besar yang dapat menjelaskan sumber dana tersebut.
Kondisi itu memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal di balik kepemilikan rekening bernilai fantastis tersebut.
4. Diduga Kuat Hasil Suap 'Mafia' Kuota Haji 2024
Berita Terkait
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden