- MAKI pada Senin (12/1/2026) melaporkan istri pejabat Kemenag ke KPK terkait dugaan rekening berisi Rp32 miliar.
- Dana fantastis senilai Rp32 miliar itu diduga berasal dari gratifikasi dalam praktik korupsi kuota tambahan haji 2024.
- Selain rekening, pejabat tersebut diduga memiliki aset mewah lain dan MAKI mengancam praperadilan jika KPK lambat bertindak.
MAKI mengungkapkan bahwa dana jumbo tersebut berasal dari gratifikasi dan praktik rasuah dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Persoalan dalam kasus dugaan korupsi ini bermula dari pembagian kuota yang tidak sesuai ketentuan.
Indonesia sebenarnya memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus, namun justru dibagi sama rata masing-masing 50 persen.
Kasus ini berkaitan dengan skandal korupsi haji yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Agama Yaqut.
5. Bukan Hanya Uang, Ada Aset Mewah Lain
Selain rekening, Boyamin juga mengungkap dugaan kepemilikan sejumlah aset pejabat tinggi Kemenag, berupa kebun durian di Jawa Tengah, rumah sakit atau klinik besar, serta sebuah kafe di Jakarta.
Ia menambahkan, aset tersebut diduga dibeli melalui pihak lain berinisial I dan KS yang berperan sebagai perantara.
6. MAKI Ancam Tempuh Praperadilan
Boyamin menegaskan, MAKI akan kembali menempuh langkah hukum jika KPK dinilai tidak serius melakukan penegakan hukum dalam waktu dekat.
Baca Juga: Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
Ia menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan apabila tidak ada tindakan paksa, termasuk penahanan, dalam kurun satu bulan. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam