News / Metropolitan
Selasa, 27 Januari 2026 | 11:40 WIB
Dua anggota TNI-Polri saat memberi klarifikasi terkait peristiwa es gabus di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus
Baca 10 detik
  • Polisi di Johar Baru mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat pada Sabtu (24/1) karena dugaan bahan berbahaya.
  • Setelah diperiksa laboratorium Dokpol Polda Metro Jaya, es gabus tersebut dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
  • Aparat mengakui kekeliruan karena bertindak terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah resmi.

Suara.com - Jagad media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar mengenai jajanan tradisional es gabus yang diduga mengandung bahan berbahaya berupa busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam).

Kabar yang sempat memicu keresahan warga di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat ini akhirnya menemui titik terang.

Pihak kepolisian secara resmi menyatakan bahwa produk kuliner tersebut aman dikonsumsi dan mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan awal di lapangan.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga dan aparat di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, terhadap komoditas es gabus yang dijajakan oleh seorang pedagang bernama Sudrajat.

Tekstur es gabus yang unik, empuk namun padat, rupanya memicu spekulasi liar bahwa jajanan tersebut dicampur dengan material busa kasur atau spons cuci piring.

Akibat dugaan yang belum terverifikasi tersebut, petugas sempat mengamankan pedagang beserta barang dagangannya pada Sabtu (24/1).

Pengakuan Kekhilafan Aparat di Lapangan

Setelah dilakukan pendalaman, aparat TNI dan Polri yang bertugas di wilayah tersebut mengakui bahwa tindakan pengamanan yang dilakukan terlalu terburu-buru.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait insiden yang sempat viral tersebut.

Baca Juga: Darurat Arogansi Aparat: Menilik Dampak Kerugian Pedagang karena Es Gabus Dikira Spons

Ia menyebutkan bahwa petugas di lapangan terdorong oleh keinginan untuk segera merespons keresahan masyarakat.

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).

Kekeliruan prosedur ini berdampak langsung pada Sudrajat, sang pedagang es gabus, yang harus mengalami kerugian materiil maupun moril akibat tuduhan tersebut.

Menyadari dampak yang ditimbulkan, pihak kepolisian pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada yang bersangkutan.

Ia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut.

Tindakan yang diambil murni merupakan respons terhadap laporan warga yang merasa khawatir akan keamanan pangan di lingkungan mereka.

Sebagai garda terdepan di masyarakat, petugas merasa perlu bertindak cepat guna memastikan keselamatan publik.

Es Gabus Dinyatakan Aman, Layak Konsumsi

Guna mengakhiri spekulasi dan memberikan kepastian hukum serta kesehatan, Polres Metro Jakarta Pusat segera berkoordinasi dengan Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya.

Serangkaian uji laboratorium dilakukan terhadap sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses yang dijual oleh Sudrajat.

Hasilnya menggembirakan sekaligus mematahkan segala tuduhan miring yang beredar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa tidak ditemukan kandungan berbahaya dalam jajanan tersebut.

"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1).

Pemeriksaan ini menjadi krusial karena sebelumnya isu mengenai penggunaan polyurethane foam (PU Foam) telah menyebar luas dan berpotensi mematikan mata pencaharian pedagang kecil lainnya.

Dengan adanya hasil resmi dari Dokpol, masyarakat kini tidak perlu lagi merasa khawatir untuk mengonsumsi jajanan tradisional tersebut.

Edukasi dan Tanggung Jawab Keamanan Pangan

Meskipun mengakui adanya kesalahan dalam pengambilan kesimpulan yang terlalu cepat, Aiptu Ikhwan Mulyadi menekankan bahwa semangat awal petugas adalah untuk melindungi warga.

Di tengah maraknya isu pangan berbahaya, kecepatan respons aparat seringkali menjadi tumpuan masyarakat.

"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujarnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya secara ilmiah.

Bagi para milenial dan Gen Z yang aktif di media sosial, kasus es gabus Johar Baru ini menjadi pengingat pentingnya melakukan cross-check atau verifikasi sebelum mempercayai sebuah kabar viral, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Kini, Sudrajat dapat kembali beraktivitas dengan tenang setelah nama baiknya dipulihkan oleh pihak kepolisian.

Kepastian bahwa es gabus miliknya tidak mengandung material busa kasur diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan pelanggan di kawasan Johar Baru dan sekitarnya.

Kasus ini ditutup dengan penegasan bahwa pengawasan pangan akan tetap dilakukan secara ketat, namun dengan tetap mengedepankan prosedur pemeriksaan ilmiah yang akurat.

Load More