- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi di Tipikor Jakarta, membantah Riza Chalid mengintervensi penyewaan terminal BBM OTM.
- Ahok menyatakan tidak pernah menerima laporan intervensi dari siapapun mengenai penyewaan terminal BBM Pertamina selama menjabat.
- Ia juga menyatakan ketidaktahuan mengenai perhitungan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun oleh jaksa penuntut umum.
Suara.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah isu yang menyebut pengusaha Riza Chalid mengintervensi proses penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina.
Pernyataan itu disampaikan Ahok saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam persidangan, Ahok menegaskan selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia tidak pernah menerima laporan terkait adanya intervensi dari Riza Chalid dalam proses penyewaan terminal BBM.
“Saya tidak pernah, kenal juga enggak pernah saya Pak,” ujar Ahok menjawab pertanyaan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kerry sebelumnya menanyakan apakah pernah ada laporan kepada Ahok bahwa Riza Chalid memaksa penyewaan terminal BBM Merak miliknya. Ahok dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima informasi tersebut.
Usai persidangan, Ahok kembali menekankan bahwa dirinya tak pernah mendengar adanya intervensi tersebut. Ia juga mempertanyakan anggapan bahwa seseorang dapat dengan mudah memengaruhi kebijakan di tubuh Pertamina yang menurutnya diawasi secara ketat.
“Enggak pernah lho. Itu cuma orang ngomong di media. Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Itu kan jaganya begitu ketat,” kata Ahok.
Tak hanya soal penyewaan terminal BBM, Ahok juga menyinggung perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara yang sedang disidangkan. Ia mengaku tidak memahami metode penghitungan jaksa yang menyebut angka kerugian mencapai sekitar Rp 285 triliun.
“Saya enggak tahu cara jaksa menghitung sampai 200-an triliun begitu. Saya juga enggak tahu dari mana bisa keluar angka seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Meski demikian, Ahok menyatakan enggan berkomentar lebih jauh karena tidak memegang data perhitungan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penghitungan kerugian negara dalam perkara pidana dilakukan secara hati-hati dan berbasis fakta hukum.
“Kerugian negara itu mesti dihitung, enggak bisa diduga. Kalau secara hukum pidana harus jelas. Biar saja pengacara dan jaksa berdebat soal itu,” katanya.
Dalam sidang yang sama, Ahok juga ditanya mengenai dugaan persoalan dalam penyewaan terminal BBM PT OTM. Ia kembali menegaskan tidak pernah menerima laporan ataupun pengaduan terkait hal tersebut selama menjabat.
“Tidak ada, saya juga baru dengar OTM itu dari media,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Ahok ketika ditanya soal penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) oleh Pertamina. Ia mengaku tidak pernah menerima laporan adanya intervensi dari sejumlah pihak yang disebut dalam persidangan.
“Saya juga baru bertemu di sidang ini. Belum pernah bertemu dan baru tahu nama juga dari media saja,” kata Ahok.
Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Berita Terkait
-
Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat